Cari Penawaran Terbaik di Sini


Berita Lain

Indeks Berita

Minggu, 12/02/2012 12:52 WIB
Soroti Kualitas Kendaraan, HLKI Pantau Perusahaan Bus
Baban Gandapurnama - detikBandung


Bandung - Kualitas moda transportasi darat dalam hal ini bus sedang menjadi sorotan. Menyusul sejumlah insiden kecelakaan bus yang banyak merenggut korban jiwa. Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) segera memantau perusahaan otobus (PO) di Jabar.

Di wilayah Jabar kecelakaan bus sudah kali dua terjadi. Pada Rabu (1/2/2012), bus Maju Jaya Jurusan Tasikmalaya-Subang masuk ke jurang di Tanjakan Cae, Wado, Kabupaten Sumedang, Jabar, Rabu sore (1/2/2012). 12 penumpang tewas dalam peristiwa itu dan puluhan lainnya terluka. Hasil sempel rem yang dilakukan, diketahui bahwa kampas rem yang digunakan bukan kampas rem original bus tersebut.

Pada Jumat (10/2/2012), bus jurusan Garut-Jakarta bernopol Z 7519 DA mengalami rem blong di kawasan Cisarua, Jabar. Bus menabrak sejumlah kendaraan sebelum kemudian keluar jalur. 14 penumpang meninggal dan puluhan luka-luka akibat kejadian ini.

"Kami akan segera terjun langsung ke PO-PO untuk wilayah Jabar. Selain itu akan menyurati juga. Kualitas bus dan layak jalan atau tidak itu perlu diperhatian. Penumpang dalam hal ini konsumen memiliki hak dilindungi keamanan dan keselamatannya," ujar Ketua Umum HLKI Jabar, Banten, dan DKI Jakarta Firman Turmantara saat dihubungi detikbandung via ponsel, Minggu (12/2/2012).

Menurut Firman, pihaknya sangat berempati pada penumpang bus yang mengandalkan angkutan darat ini. Sebagai konsumen, para penumpang perlu dilindungi saat perjalanan.

"Coba rasakan saja oleh benak pengusaha bus, bagaimana kalau anak, dan keluarganya meninggal akibat kecelakaan. Pengusaha bus jangan hanya sekadar mencari keuntungan saja," ucapnya.

Imbauan dari HLKI kepada pengusaha atau pemilik bus segera dilakukan dalam waktu dekat ini. Firman menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan mahasiswa fakultas hukum Universitas Pasundan (Unpas) untuk magang di perusahaan bus sekaligus memantau. Selain itu kerjasama dengan Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.

Ke depan, kata Firman, kecelakaaan bus yang disebabkan oleh persoalan teknis kendaraan jangan terulang kembali. Tak hanya itu, sambung dia, sopir-sopir bus pun patut dicek kondisi kesehatan serta dilarang mengemudi dalam kondisi pengaruh alkohol dan narkotika. HLKI akan menggandeng Dinas Kesehatan untuk mengawasi sopir di terminal-terminal.

"Jangan sampai kondis bus itu kualitasnya diabaikan, seperti kanvas rem yang tak diganti bertahun-tahun dan kelayakan jalan lainnya. Soal kondisi sopir perlu dipantau juga, misal kesehatan fisik serta kesejahteraannya," papar Firman.

Ia berharap perusahaan dan pengusaha bus bisa menindaklanjuti atau bekerjasama membuat solusi terbaik demi keselamatan konsumen pengguna transportasi umum.

(bbn/bbn)


Share

Foto Lain

Fotolain

Baca juga :