Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 472.000
-
Rp 2,771.000
Berita Lain
-
Rabu, 16/05/2012 17:54 WIB
Pengembalian Rp 5 Miliar Jadi Pertimbangan Pengalihan Tahanan -
Rabu, 16/05/2012 17:36 WIB
Grup Pecinta Lagu dan PSM Unpad Gelar Konser Kolaborasi -
Rabu, 16/05/2012 17:21 WIB
Sidang KIP Jabar, Setda dan Disdik Divonis 'Bersalah' -
Rabu, 16/05/2012 16:22 WIB
Rumah Renovasi Ambruk di Pasirkoja, 2 Pekerja Nyaris Tertimbun -
Rabu, 16/05/2012 16:09 WIB
Hakim Tipikor Alihkan Status Tahanan Lima Terdakwa Bansos -
Rabu, 16/05/2012 16:00 WIB
100 Vendor Pernikahan Hadir di Pusdai
Indeks Berita
Forum Bandung
Thread Pilihan

Rabu, 16/05/2012 17:08 WIB
67 Tim Siap Ramaikan Kontes Robot Indonesia
Posted : Binggos
Jumat, 10/02/2012 15:20 WIB
Cari Pelaku Tabrak Lari di Pasupati, Polisi Periksa CCTV
Tya Eka Yulianti - detikBandung
Bandung - Polisi memeriksa rekaman dari CCTV yang terpasang di fly over Pasupati untuk mencari informasi terkait tewasnya seorang pengendara motor, Dede Satari (44) pada Kamis (9/2/2012). Warga Cimahi itu diduga menjadi korban tabrak lari di ruas Pasupati.
"Kita sedang memeriksa CCTV untuk mengetahui bagaimana kecelakaan terjadi. Sampai saat ini saya belum terima laporan kendaraan yang diduga menyenggol motor itu," ujar AKP Mashar Junaidi Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Bandung saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (10/2/2012).
Ia mengatakan, menurut informasi yang diterima, motor tersebut terbanting setelah tersenggol mobil. Di sepanjang Pasupati, Mashar menyebut ada 5 titik CCTV yang dipasang untuk memantau lalu lintas.
"Kalau jelas gambarnya bisa kena gampang (mobil-red). Semoga PJU-nya nyala supaya kelihatan jelas mobilnya," katanya.
Jika nantinya mobil yang menabrak tersebut memang melakukan tabrak lari, maka pengendara mobil tersebut akan bisa dikenai pasal 359 undang-undang lalu lintas.
"Kalau terbukti lalai, ancaman hukumannya maksimal 5 tahun. Apalagi pengendara itu meninggalkan korban hingga meninggal. Itu bisa lebih berat," katanya.
Mashar menuturkan, di Pasupati seringkali terjadi kecelakaan yang terjadi akibat senggolan kendaraan. "Sering sekali di Pasupati itu. Karena mobil dalam kondisi cepat, motor juga sering masuk ke jalur bagi seluruh pengendara," tutur Mashar.
(tya/ern)
Cari Pelaku Tabrak Lari di Pasupati, Polisi Periksa CCTV
Tya Eka Yulianti - detikBandung
Bandung - Polisi memeriksa rekaman dari CCTV yang terpasang di fly over Pasupati untuk mencari informasi terkait tewasnya seorang pengendara motor, Dede Satari (44) pada Kamis (9/2/2012). Warga Cimahi itu diduga menjadi korban tabrak lari di ruas Pasupati.
"Kita sedang memeriksa CCTV untuk mengetahui bagaimana kecelakaan terjadi. Sampai saat ini saya belum terima laporan kendaraan yang diduga menyenggol motor itu," ujar AKP Mashar Junaidi Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Bandung saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (10/2/2012).
Ia mengatakan, menurut informasi yang diterima, motor tersebut terbanting setelah tersenggol mobil. Di sepanjang Pasupati, Mashar menyebut ada 5 titik CCTV yang dipasang untuk memantau lalu lintas.
"Kalau jelas gambarnya bisa kena gampang (mobil-red). Semoga PJU-nya nyala supaya kelihatan jelas mobilnya," katanya.
Jika nantinya mobil yang menabrak tersebut memang melakukan tabrak lari, maka pengendara mobil tersebut akan bisa dikenai pasal 359 undang-undang lalu lintas.
"Kalau terbukti lalai, ancaman hukumannya maksimal 5 tahun. Apalagi pengendara itu meninggalkan korban hingga meninggal. Itu bisa lebih berat," katanya.
Mashar menuturkan, di Pasupati seringkali terjadi kecelakaan yang terjadi akibat senggolan kendaraan. "Sering sekali di Pasupati itu. Karena mobil dalam kondisi cepat, motor juga sering masuk ke jalur bagi seluruh pengendara," tutur Mashar.
(tya/ern)


Sending your message