Cari Penawaran Terbaik di Sini


Berita Lain

Indeks Berita

Sabtu, 04/02/2012 18:33 WIB
Korupsi Bansos
Lagi Pengacara Walikota Kembalikan Uang ke Kejati, Total Rp 5 M
Baban Gandapurnama - detikBandung


Bandung - Walikota Dada Rosada diperika dua kali oleh kejaksaan tinggi (Kejati) Jabar. Pemeriksaan kedua kali dilakukan pada Rabu pekan lalu (1/2/2012). Ternyata pengembalian kerugian negara pun kini bertambah. Totalnya menjadi sekitar Rp 5 miliar.

Aspidsus Kejati Jabar Fadil Zumhana mengatakan salah satu pengacara walikota atau Pemkot Bandung bernama Beni telah menyerahkan uang pada Kejati.

"Total angka persisnya untuk pengembalian uang kerugian negara itu saya kurang tahu persis. Tapi saya sudah dapat laporan mendekati 5 miliar rupiah," ungkap Fadil saat dihubungi detikbandung via ponsel, Sabtu (4/2/2012).

Sebelumnya, saat pemeriksaan pertama Walikota Bandung Dada Rosada beberapa waktu lalu, Pemkot mengembalikan uang negara senilai Rp 2,45 miliar. Pengembalian uang rupanya kembali dilakukan Pemkot Bandung sebelum Dada diperiksa untuk kali kedua.

Pada Rabu (1/2/2012) lalu, Dada kembali diperiksa Kejati Jabar untuk melengkapi keterangan.

Menurut Fadil, berdasarkan berita acara pihaknya, pengembalian uang saat pertama dan kedua itu dilakukan oleh salah satu pengacara Pemkot Bandung. "Pengembalian uang itu semuanya atasnama Beni. Ia salah satu pengacara Walikota atau Pemkot Bandung," jelas Fadil.

(bbn/ern)


Share

Foto Lain

Fotolain

Baca juga :