Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 2,771.000
-
Rp 472.000
Berita Lain
-
Rabu, 16/05/2012 17:54 WIB
Pengembalian Rp 5 Miliar Jadi Pertimbangan Pengalihan Tahanan -
Rabu, 16/05/2012 17:36 WIB
Grup Pecinta Lagu dan PSM Unpad Gelar Konser Kolaborasi -
Rabu, 16/05/2012 17:21 WIB
Sidang KIP Jabar, Setda dan Disdik Divonis 'Bersalah' -
Rabu, 16/05/2012 16:22 WIB
Rumah Renovasi Ambruk di Pasirkoja, 2 Pekerja Nyaris Tertimbun -
Rabu, 16/05/2012 16:09 WIB
Hakim Tipikor Alihkan Status Tahanan Lima Terdakwa Bansos -
Rabu, 16/05/2012 16:00 WIB
100 Vendor Pernikahan Hadir di Pusdai
Indeks Berita
Forum Bandung
Thread Pilihan

Rabu, 16/05/2012 17:08 WIB
67 Tim Siap Ramaikan Kontes Robot Indonesia
Posted : Binggos
Sabtu, 04/02/2012 18:33 WIB
Korupsi Bansos
Lagi Pengacara Walikota Kembalikan Uang ke Kejati, Total Rp 5 M
Baban Gandapurnama - detikBandung
Bandung -
Walikota Dada Rosada diperika dua kali oleh kejaksaan tinggi (Kejati) Jabar. Pemeriksaan kedua kali dilakukan pada Rabu pekan lalu (1/2/2012). Ternyata pengembalian kerugian negara pun kini bertambah. Totalnya menjadi sekitar Rp 5 miliar.
Aspidsus Kejati Jabar Fadil Zumhana mengatakan salah satu pengacara walikota atau Pemkot Bandung bernama Beni telah menyerahkan uang pada Kejati.
"Total angka persisnya untuk pengembalian uang kerugian negara itu saya kurang tahu persis. Tapi saya sudah dapat laporan mendekati 5 miliar rupiah," ungkap Fadil saat dihubungi detikbandung via ponsel, Sabtu (4/2/2012).
Sebelumnya, saat pemeriksaan pertama Walikota Bandung Dada Rosada beberapa waktu lalu, Pemkot mengembalikan uang negara senilai Rp 2,45 miliar. Pengembalian uang rupanya kembali dilakukan Pemkot Bandung sebelum Dada diperiksa untuk kali kedua.
Pada Rabu (1/2/2012) lalu, Dada kembali diperiksa Kejati Jabar untuk melengkapi keterangan.
Menurut Fadil, berdasarkan berita acara pihaknya, pengembalian uang saat pertama dan kedua itu dilakukan oleh salah satu pengacara Pemkot Bandung. "Pengembalian uang itu semuanya atasnama Beni. Ia salah satu pengacara Walikota atau Pemkot Bandung," jelas Fadil.
(bbn/ern)
Korupsi Bansos
Lagi Pengacara Walikota Kembalikan Uang ke Kejati, Total Rp 5 M
Baban Gandapurnama - detikBandung
Aspidsus Kejati Jabar Fadil Zumhana mengatakan salah satu pengacara walikota atau Pemkot Bandung bernama Beni telah menyerahkan uang pada Kejati.
"Total angka persisnya untuk pengembalian uang kerugian negara itu saya kurang tahu persis. Tapi saya sudah dapat laporan mendekati 5 miliar rupiah," ungkap Fadil saat dihubungi detikbandung via ponsel, Sabtu (4/2/2012).
Sebelumnya, saat pemeriksaan pertama Walikota Bandung Dada Rosada beberapa waktu lalu, Pemkot mengembalikan uang negara senilai Rp 2,45 miliar. Pengembalian uang rupanya kembali dilakukan Pemkot Bandung sebelum Dada diperiksa untuk kali kedua.
Pada Rabu (1/2/2012) lalu, Dada kembali diperiksa Kejati Jabar untuk melengkapi keterangan.
Menurut Fadil, berdasarkan berita acara pihaknya, pengembalian uang saat pertama dan kedua itu dilakukan oleh salah satu pengacara Pemkot Bandung. "Pengembalian uang itu semuanya atasnama Beni. Ia salah satu pengacara Walikota atau Pemkot Bandung," jelas Fadil.
(bbn/ern)


Sending your message
