Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 2,771.000
-
Rp 472.000
Berita Lain
-
Rabu, 16/05/2012 17:54 WIB
Pengembalian Rp 5 Miliar Jadi Pertimbangan Pengalihan Tahanan -
Rabu, 16/05/2012 17:36 WIB
Grup Pecinta Lagu dan PSM Unpad Gelar Konser Kolaborasi -
Rabu, 16/05/2012 17:21 WIB
Sidang KIP Jabar, Setda dan Disdik Divonis 'Bersalah' -
Rabu, 16/05/2012 16:22 WIB
Rumah Renovasi Ambruk di Pasirkoja, 2 Pekerja Nyaris Tertimbun -
Rabu, 16/05/2012 16:09 WIB
Hakim Tipikor Alihkan Status Tahanan Lima Terdakwa Bansos -
Rabu, 16/05/2012 16:00 WIB
100 Vendor Pernikahan Hadir di Pusdai
Indeks Berita
Forum Bandung
Thread Pilihan

Rabu, 16/05/2012 17:08 WIB
67 Tim Siap Ramaikan Kontes Robot Indonesia
Posted : Binggos
Sabtu, 04/02/2012 18:12 WIB
Dua Kali Periksa Dada Rosada, Kejati Jabar Nyatakan Selesai
Baban Gandapurnama - detikBandung
Bandung -
Kejati Jabar sudah dua kali memeriksa Walikota Bandung Dada Rosada terkait perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung 2009-2010 yang ditaksir merugikan negara Rp 80 miliar. Penyidik Kejati Jabar pun mengaku sudah cukup meminta keterangan Dada.
Pemeriksaan Dada untuk kedua kalinya itu dilakukan pada Rabu (1/2/2012). Dada yang kembali diperiksa di Kejati Jabar, Jalan Martadinata, Kota Bandung, itu luput dari amatan wartawan.
"Itu merupakan pemeriksaan kedua," jelas Aspidsus Kejati Jabar Fadil Zumhana saat dihubungi detikbandung, Sabtu (4/2/2012).
Menurut Fadil, pemanggilan kedua kepada orang nomor satu di Kota Bandung itu guna melengkapi keterangan. Saat pemeriksaan awal, kata Fadil, penyidik menganggap masih kurang.
"Pertanyaan yang kami berikan masih seputar saksi soal delapan orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka," jelas Fadil.
Apakah ada rencana memanggil kembali Dada? "
"Enggak. Ini sudah selesai. Tinggal limpah ke pengadilan," tegas Fadil.
Dalam kasus ini delapan PNS Pemkot Bandung termasuk ajudan walikota dan Sekda Kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka.
(bbn/ern)
Dua Kali Periksa Dada Rosada, Kejati Jabar Nyatakan Selesai
Baban Gandapurnama - detikBandung
Pemeriksaan Dada untuk kedua kalinya itu dilakukan pada Rabu (1/2/2012). Dada yang kembali diperiksa di Kejati Jabar, Jalan Martadinata, Kota Bandung, itu luput dari amatan wartawan.
"Itu merupakan pemeriksaan kedua," jelas Aspidsus Kejati Jabar Fadil Zumhana saat dihubungi detikbandung, Sabtu (4/2/2012).
Menurut Fadil, pemanggilan kedua kepada orang nomor satu di Kota Bandung itu guna melengkapi keterangan. Saat pemeriksaan awal, kata Fadil, penyidik menganggap masih kurang.
"Pertanyaan yang kami berikan masih seputar saksi soal delapan orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka," jelas Fadil.
Apakah ada rencana memanggil kembali Dada? "
"Enggak. Ini sudah selesai. Tinggal limpah ke pengadilan," tegas Fadil.
Dalam kasus ini delapan PNS Pemkot Bandung termasuk ajudan walikota dan Sekda Kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka.
(bbn/ern)


Sending your message
