Cari Penawaran Terbaik di Sini


Berita Lain

Indeks Berita

Sabtu, 04/02/2012 18:12 WIB
Dua Kali Periksa Dada Rosada, Kejati Jabar Nyatakan Selesai
Baban Gandapurnama - detikBandung


Bandung - Kejati Jabar sudah dua kali memeriksa Walikota Bandung Dada Rosada terkait perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung 2009-2010 yang ditaksir merugikan negara Rp 80 miliar. Penyidik Kejati Jabar pun mengaku sudah cukup meminta keterangan Dada.

Pemeriksaan Dada untuk kedua kalinya itu dilakukan pada Rabu (1/2/2012). Dada yang kembali diperiksa di Kejati Jabar, Jalan Martadinata, Kota Bandung, itu luput dari amatan wartawan.

"Itu merupakan pemeriksaan kedua," jelas Aspidsus Kejati Jabar Fadil Zumhana saat dihubungi detikbandung, Sabtu (4/2/2012).

Menurut Fadil, pemanggilan kedua kepada orang nomor satu di Kota Bandung itu guna melengkapi keterangan. Saat pemeriksaan awal, kata Fadil, penyidik menganggap masih kurang.

"Pertanyaan yang kami berikan masih seputar saksi soal delapan orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka," jelas Fadil.

Apakah ada rencana memanggil kembali Dada? "

"Enggak. Ini sudah selesai. Tinggal limpah ke pengadilan," tegas Fadil.

Dalam kasus ini delapan PNS Pemkot Bandung termasuk ajudan walikota dan Sekda Kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka.

(bbn/ern)


Share

Foto Lain

Fotolain

Baca juga :