Cari Penawaran Terbaik di Sini


Berita Lain

Indeks Berita

Jumat, 25/11/2011 16:25 WIB
Kapolda Jabar Akui Ambil Duit Tanpa Kawalan Salahi Prosedur
Baban Gandapurnama - detikBandung

Bandung - Kapolda Jabar Irjen Pol Putut Eko Bayuseno menegaskan selama ini pengambilan uang untuk kepentingan institusi selalu mendapat pengawalan anggota polisi. Ia mengakui apa yang dilakukan seorang PNS bertugas di Bensat Bimas Polda Jabar, Edi Supriadi, saat mencairkan duit di bank tanpa kawalan sudah salahi prosedur.

"Perintah (pengawalan) itu sudah ada dan sering disampaikan kepada seluruh anggota. Selama ini kalau yang lain-lain (mencairkan duit) sudah sesuai prosedur, yaitu dilakukan pengawalan," jelas Putut saat ditemui wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (25/11/2011).

Putut menyampaikan kalau selama ini pengawalan itu sudah menjadi prosedur tetap. Ia pun menyesalkan kenapa PNS tersebut mencairkan uang tanpa mendapat pengawalan.

"Saya enggak tahu kenapa yang bersangkutan seperti itu. Makanya, hari ini saya kumpulkan pejabat utama dan staf di lingkungan Polda Jabar membahas kasus tersebut dan sekaligus evaluasi agar tak terulang lagi di masa mendatang," tutur Putut.

Akibat tanpa kawalan dan menyimpan duit tidak hati-hati, penjahat jalanan menggondol duit tunjangan kinerja (remunerasi) sebesar Rp 175.750.000 untuk Satuan Bimas Polda Jabar. Duit dalam tas dan dibungkus kantong kresek itu disimpan Edi dengan dikaitkan di pengait sepeda motor jenis matic. Saat itu ban motor ditambal lantaran gembos, sedangkan saat aksi pencurian terjadi Edi lagi membeli rokok di warung tak jauh dari tempat jasa penambal.

Kabidhumas Polda Jabar AKBP Martinus Sitompul menambahkan duit duit tunjungan kinerja (remunerasi) itu setiap tiga bulan sekali dibagikan. Waktu itu, jelas Martinus, pencair duit yakni Edi memang tanpa pengawalan.

"Dia inisiatif sendiri untuk mengambil uang. Tapi salahnya, dia tidak meminta pengawalan. Ini sangat disayangkan," ucap Martinus.

Dia menambahkan, selama ini Edi rutin mengambil duit tersebut untuk diberikan kepada petugas Satuan Bimas Polda Jabar. Seringnya memang, lanjut Martinus, saat pengambilan uang itu Edi dikawal anggota polisi. "Kadang juga ia mengambil uang seorang diri. Mungkin pernah merasa aman, ia kemarin ngambil sendirian," papar Martinus.

Menurut Martinus, pengawalan pengambilan uang dalam jumlah besar tidak hanya diberlakukan di institusi Polri saja. Masyarakat atau perusahaan pun diharapkan meminta bantuan pengawalan polisi saat berniat mencairkan uang di bank.


(bbn/ern)


Share

Baca juga :