Berita Lain

Indeks Berita

Minggu, 29/11/2009 12:56 WIB
Dosen IPDN Dipecat
Sebelum Dipecat, Andi Diberi Sanksi Tanpa Pemberitahuan
Andri Haryanto - detikBandung



Bandung - Kampus IPDN memberikan sanksi kepada Dosen Jurusan Kebijakan Pemerintahan Fakultas Politik Pemerintahan Andi Azikin sebelum dipecat. Namun, sanksi yang diberikan tersebut tidak pernah diberitahukan kepada Andi.

"Sebelumnya saya mendapatkan sanksi dari IPDN, tapi sanksi tersebut terkesan janggal. Saya tidak pernah diberitahu kalau saya mendapatkan sanksi," kata Andi saat dihubungi detikbandung via telepon selulernya, Minggu (29/11/2009).

Sanksi tersebut terdiri dari, penghentian beasiswa sekolah doktoralnya di Unpad sejak tahun 2008, penundaan kenaikan pangkat, serta tidak diperbolehkannya mengajar untuk dua semester untuk tahun ajaran 2009/2010.

"Saya baru tahu ada sanksi ketika saya akan mengajukan kenaikan pangkat. Dari situ saya baru dijelaskan kalau saya mendapatkan sanksi," katanya.

Dasar pemecatan tertuang dalam Kepmendagri No. 811.212-2845 tahun 2009 tertanggal 3 September 2009. Pemecatan tersebut didasarkan kepada tindakan yang dilakukan Andi bersama Forum Reformasi Sekolah Pamong Praja (FRSPP) dalam upaya penyelesaian class action terkait tewasnya Wendi Budiman (23), 2007 lalu.
(ahy/ern)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (7 Komentar)

Foto Lain


Baca juga :