Forum Bandung
- cabe kriting... galunggung
- Lowongan CPNS Deplu 2009... kepitingbercapit
- salam kenal2... kunyiil
- [PIC]MOJANG bandung... silvernautillus
- pangkalan OOTers forum d... silvernautillus
- sok atuh absen heula...... silvernautillus
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 17:48 WIB
Polisi Ditembak
Proyektil Dikirim ke Puslabfor Mabes Polri -
Selasa, 09/02/2010 17:09 WIB
'Anggaran Militer Belum Ideal' -
Selasa, 09/02/2010 16:33 WIB
Isu Plagiarisme
Unpar Temukan 4 Tulisan Prof Banyu Hasil Jiplakan -
Selasa, 09/02/2010 16:27 WIB
Sengketa Lahan Gasibu
Pantau Putusan PK, Ketua PTUN Undang Para Tergugat -
Selasa, 09/02/2010 16:02 WIB
Benteng Green Ciumbuleuit Ambrol
Lokasi Sulit, Reruntuhan Diangkut Secara Manual -
Selasa, 09/02/2010 15:51 WIB
Kebonwaru Buka Klinik Methadon Khusus Warga Binaan
Indeks Berita
Senin, 23/11/2009 17:53 WIB
Ngebacok dan Merampas Tas, Dua Anggota GBR Diringkus
Baban Gandapurnama - detikBandung
Bandung -
Satreskrim Polresta Bandung Barat menciduk dua anggota geng motor GBR karena terlibat penganiayaan serta perusakan di Jalan Surya Sumantri dan Jalan Sarimadu Barat. Kedua pria ini berinisial AS (21) dan Ag (21).
"Keduanya kemarin ditangkap polisi di rumahnya masing-masing di Jalan Cibogo," jelas Kasatreskrim Polresta Bandung Barat AKP Philemon Ginting, Senin (23/11/2009).
Philemon menjelaskan kedua remaja itu bersama puluhan anggota GBR melakukan penganiayaan kepada seorang remaja pria berinisial R di Jalan Sarimadu Barat, Minggu (22/11/2009), dini hari. Dengan menggunakan 20 sepeda motor, kelompok tersebut dilengkapi senjata tajam, tumpul dan batu.
"Seorang korban bersama tiga temannya sedang nongkrong di depan sebuah rumah. Lalu, rombongan geng motor ini melintas dan mendekati mereka. Tanpa sebab, seorang korban dibacok dengan samurai dan terluka di bagian hidung," jelas Philemon di Mapolresta Bandung Barat.
Usai melakukan aksinya, kelompok tersebut bergegas pergi menuju arah Jalan Surya Sumantri. Selama perjalanan, gerombolan remaja ini melakukan perusakan terhadap dua motor dan mobil yang terparkir di pinggir jalan.
Tepat di depan salah satu tempat bilyar di Jalan Surya Sumantri, mereka berulah lagi. Kali itu, kata Philemon, seorang wanita berinisial P dirampas tasnya. "Korban wanita itu dipukul dan dirampas tasnya," jelas Philemon.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan para korban. Seorang korban mengetahui kelompok itu karena sejumlah motor ditempeli stiker 'GBR'. Selain itu, saat beraksi, korban mendengar beberapa anggotang geng motor menyebut-nyebut nama pemimpinnya. Polisi pun berhasil meyelidikinya.
"Diketahui kalau AS itu merupakan ketua GBR wilayah Sukasari-Sukajadi. Kami pun masih mengejar tersangka lainnya," ujarnya.
Kedua remaja ini dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan dan Pasal 363 KUHPidana tentang perampasan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(ern/ern)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Ngebacok dan Merampas Tas, Dua Anggota GBR Diringkus
Baban Gandapurnama - detikBandung
"Keduanya kemarin ditangkap polisi di rumahnya masing-masing di Jalan Cibogo," jelas Kasatreskrim Polresta Bandung Barat AKP Philemon Ginting, Senin (23/11/2009).
Philemon menjelaskan kedua remaja itu bersama puluhan anggota GBR melakukan penganiayaan kepada seorang remaja pria berinisial R di Jalan Sarimadu Barat, Minggu (22/11/2009), dini hari. Dengan menggunakan 20 sepeda motor, kelompok tersebut dilengkapi senjata tajam, tumpul dan batu.
"Seorang korban bersama tiga temannya sedang nongkrong di depan sebuah rumah. Lalu, rombongan geng motor ini melintas dan mendekati mereka. Tanpa sebab, seorang korban dibacok dengan samurai dan terluka di bagian hidung," jelas Philemon di Mapolresta Bandung Barat.
Usai melakukan aksinya, kelompok tersebut bergegas pergi menuju arah Jalan Surya Sumantri. Selama perjalanan, gerombolan remaja ini melakukan perusakan terhadap dua motor dan mobil yang terparkir di pinggir jalan.
Tepat di depan salah satu tempat bilyar di Jalan Surya Sumantri, mereka berulah lagi. Kali itu, kata Philemon, seorang wanita berinisial P dirampas tasnya. "Korban wanita itu dipukul dan dirampas tasnya," jelas Philemon.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan para korban. Seorang korban mengetahui kelompok itu karena sejumlah motor ditempeli stiker 'GBR'. Selain itu, saat beraksi, korban mendengar beberapa anggotang geng motor menyebut-nyebut nama pemimpinnya. Polisi pun berhasil meyelidikinya.
"Diketahui kalau AS itu merupakan ketua GBR wilayah Sukasari-Sukajadi. Kami pun masih mengejar tersangka lainnya," ujarnya.
Kedua remaja ini dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan dan Pasal 363 KUHPidana tentang perampasan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(ern/ern)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (16 Komentar)


