Berita Lain

Indeks Berita


Kamis, 19/11/2009 20:19 WIB
Dugaan Korupsi PT KA
Polisi Tahan Dirut OKCM
Andri Haryanto - detikBandung



Bandung - Direktur Utama PT Optima Kharya Capital Management (PT OKCM) Antonius Torang P Siahaan ditahan di Mapolda Jabar, Kamis (19/11/2009) sore. Antonius ditahan demi memudahkan penyidikan kasus dugaan korupsi Rp 100 miliar PT Kereta Api.

Setelah mangkir sebanyak tiga kali dalam pemanggilannya, akhirnya Antonius datang dan langsung diperiksa di Sattipikor Polda Jabar sekitar pukul 12.00 WIB. Antonius langsung ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan.

"Penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti sehingga memudahkan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Dade Ahmad.

Antonius, imbuh Dade, diperiksa terkait kontrak kerjasama pengelolaan modal investasi PT Kereta Api dengan PT OKCM tahun 2008 lalu.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Mereka adalah Direktur Keuangan Achmad Kuntjoro, Mantan Dirut OKCM Harjono Kesuma, Manager Keuangan OKCM Haris Setiawan dan Staff PT KA Widiyasono. Namun Harjono Kesuma dan Haris Setiawan tidak dilakukan penahanan.
(ahy/lom)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Foto Lain


Baca juga :