Forum Bandung
- cabe kriting... galunggung
- Lowongan CPNS Deplu 2009... kepitingbercapit
- salam kenal2... kunyiil
- [PIC]MOJANG bandung... silvernautillus
- pangkalan OOTers forum d... silvernautillus
- sok atuh absen heula...... silvernautillus
Berita Lain
-
Selasa, 24/11/2009 11:02 WIB
Meninggal di Gedung Sate
Pemprov Jabar Akan Larang Pegawai Tidur di Gedung Sate -
Selasa, 24/11/2009 10:46 WIB
Meninggal di Gedung Sate
Pemprov Tak Beri Santunan Kematian Bagi Nursasih -
Selasa, 24/11/2009 09:41 WIB
Ponco Kalong dan Raincoat Loreng Laris Manis -
Selasa, 24/11/2009 09:12 WIB
Sebagian Bandung Utara Tak Akan Dialiri Listrik Selama 6 Jam -
Selasa, 24/11/2009 09:03 WIB
SIM Keliling Ada di BSM Gatsu -
Selasa, 24/11/2009 09:01 WIB
Pasar Trendi, Ford Bandung Optimis Jual Fiesta di 2010
Indeks Berita
Sabtu, 07/11/2009 10:20 WIB
Belum Lunasi Denda, Puteh Batal Bebas Hari Ini
Avitia Nurmatari - detikBandung

Bandung -
Kepala Lapas Sukamiskin Murdjito mengatakan kemungkinan besar pembebasan mantan Gubernur NAD Abdullah Puteh tidak akan dilakukan hari ini. Hal tersebut dikarenakan Puteh belum bisa melunasi denda Rp 500 juta.
Murdjito menambahkan, Puteh hanya tinggal menyelesaikan beberapa persyaratan administrasi dan pembayaran denda Rp 500 juta ke KPK.
"Dia belum menyelesaikannya, saya rasa lebih cepat lebih baik," kata Murdjito saat dihubungi detikbandung melalui telepon selularnya, Sabtu (7/11/2009).
Dari keterangan Murdjito, kalaupun denda tersebut dibayarkan hari ini, pihaknya tidak akan langsung membebaskan Puteh.
"Kalaupun hari ini bayar, harus di verifikasi, apakah bentuk kuitansi dari KPK itu asli atau tidak. Bukanya tidak percaya, tapi kita cek kembali agar tidak ada kesalahan," tuturnya.
Proses verifikasi tersebut, menurut Murdjito akan memakan waktu hingga tiga hari.
"Paling cepat satu hari, paling lama tiga hari, soalnya kan harus verifikasi ke pusat, karena pelunasan dilakukan di KPK," pungkasnya.
(avi/avi)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Belum Lunasi Denda, Puteh Batal Bebas Hari Ini
Avitia Nurmatari - detikBandung

Murdjito menambahkan, Puteh hanya tinggal menyelesaikan beberapa persyaratan administrasi dan pembayaran denda Rp 500 juta ke KPK.
"Dia belum menyelesaikannya, saya rasa lebih cepat lebih baik," kata Murdjito saat dihubungi detikbandung melalui telepon selularnya, Sabtu (7/11/2009).
Dari keterangan Murdjito, kalaupun denda tersebut dibayarkan hari ini, pihaknya tidak akan langsung membebaskan Puteh.
"Kalaupun hari ini bayar, harus di verifikasi, apakah bentuk kuitansi dari KPK itu asli atau tidak. Bukanya tidak percaya, tapi kita cek kembali agar tidak ada kesalahan," tuturnya.
Proses verifikasi tersebut, menurut Murdjito akan memakan waktu hingga tiga hari.
"Paling cepat satu hari, paling lama tiga hari, soalnya kan harus verifikasi ke pusat, karena pelunasan dilakukan di KPK," pungkasnya.
(avi/avi)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)




