Forum Bandung
- cabe kriting... galunggung
- Lowongan CPNS Deplu 2009... kepitingbercapit
- salam kenal2... kunyiil
- [PIC]MOJANG bandung... silvernautillus
- pangkalan OOTers forum d... silvernautillus
- sok atuh absen heula...... silvernautillus
Berita Lain
-
Selasa, 24/11/2009 16:29 WIB
UPI Punya Satu-satunya Prodi Pendidikan Sosiologi di Indonesia -
Selasa, 24/11/2009 15:17 WIB
2030, Biaya Transportasi di Bandung Bisa Capai Rp 105 Triliun -
Selasa, 24/11/2009 14:57 WIB
Akhmaloka Jadi Rektor ITB 2010-2014
Rektor Baru Harus Lebih Dekat dengan Mahasiswa -
Selasa, 24/11/2009 14:46 WIB
Farmasi ITB Belum Selidiki Efek Obat Kaki Gajah -
Selasa, 24/11/2009 14:22 WIB
Banjir Rendam Cieunteung
Sisa Air dan Lumpur Disedot Lima Unit Pompa -
Selasa, 24/11/2009 14:02 WIB
Akibat Macet, Bandung Rugi Rp 4,91 Triliun
Indeks Berita
Sabtu, 07/11/2009 08:37 WIB
SIM Keliling Ada di Taman Flexi Dago
Ema Nur Arifah - detikBandung

Bandung -
Unit pelayanan SIM keliling Polwiltabes Bandung, Sabtu (07/11/2009) hadir di Taman Flexi Jalan Ir H Juanda. Untuk warga Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C bisa datang pada pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Namun untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM angkutan umum, menurut Kasat Lantas Polwiltabes Bandung, AKBP Prahoro Tri Wahyono akan tetap dilayani di Mapolwiltabes Bandung.
Bagi warga yang ingin memanfaatkan pelayanan SIM keliling harus membawa Kartu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copynya.
"Selain itu pemohon harus menunjukan masa berlaku SIM yang sudah habis waktunya," tambah Prahoro. masa berlaku SIM A dan SIM C bisa datang pada pukul 09.00 WIB sampai selesai
(ema/ema)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
SIM Keliling Ada di Taman Flexi Dago
Ema Nur Arifah - detikBandung

Namun untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM angkutan umum, menurut Kasat Lantas Polwiltabes Bandung, AKBP Prahoro Tri Wahyono akan tetap dilayani di Mapolwiltabes Bandung.
Bagi warga yang ingin memanfaatkan pelayanan SIM keliling harus membawa Kartu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copynya.
"Selain itu pemohon harus menunjukan masa berlaku SIM yang sudah habis waktunya," tambah Prahoro. masa berlaku SIM A dan SIM C bisa datang pada pukul 09.00 WIB sampai selesai
(ema/ema)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk




