Berita Lain

Indeks Berita

Kamis, 05/11/2009 08:31 WIB
SIM Keliling di ITC Kebon Kelapa
Andri Haryanto - detikBandung



Bandung - Unit pelayanan SIM keliling Polwiltabes Bandung, Kamis (05/11/2009) hadir di Mal ITC, Jalan kebon Kelapa. Untuk warga Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C bisa datang pada pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Namun untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM angkutan umum, menurut Kasat Lantas Polwiltabes Bandung, AKBP Prahoro Tri Wahyono akan tetap dilayani di Mapolwiltabes Bandung.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan pelayanan SIM keliling harus membawa Kartu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copynya.

"Selain itu pemohon harus menunjukan masa berlaku SIM yang sudah habis waktunya," tambah Prahoro. masa berlaku SIM A dan SIM C bisa datang pada pukul 09.00 WIB sampai selesai

(ahy/ahy)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Foto Lain


Baca juga :