Forum Bandung
- cabe kriting... galunggung
- Lowongan CPNS Deplu 2009... kepitingbercapit
- salam kenal2... kunyiil
- [PIC]MOJANG bandung... silvernautillus
- pangkalan OOTers forum d... silvernautillus
- sok atuh absen heula...... silvernautillus
Berita Lain
-
Rabu, 25/11/2009 19:21 WIB
Incar Setengah Juta Pelanggan, XL Siap Gaet Komunitas -
Rabu, 25/11/2009 19:14 WIB
Dihantam Balok Kayu oleh Temannya, Kepala Ginanjar Luka Parah -
Rabu, 25/11/2009 19:05 WIB
BlackberryOne Antarkan XL Jadi Jawara -
Rabu, 25/11/2009 18:27 WIB
Balon Ketua DPD Golkar Jabar
Dada: Cost Politic Itu Pasti Ada -
Rabu, 25/11/2009 17:48 WIB
Bangun Kolam Renang dan JPO Tanpa Izin
'Harusnya Kodam III Siliwangi Bongkar Sendiri' -
Rabu, 25/11/2009 17:21 WIB
Besok, Terminal Cicaheum Dipadati Pemudik Hari Kurban
Indeks Berita
Rabu, 21/10/2009 15:06 WIB
Tangkuban Parahu
PT GRPP Taati Perintah Gubernur
Tya Eka Yulianti - detikBandung

Bandung -
Sejak disegel proyek pembangunan Tangkuban Parahu oleh PT Graha Rani Putra Persada (GRPP) pada Kamis 8 Oktober 2009 lalu, Satpol PP Jabar hingga kini belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pengembang.
Plt Satpol PP M Hidayat mengatakan sejak dilakukan penyegelan, tak ada aktivitas pembangunan fisik apa pun yang dilakukan di Tangkuban Parahu.
"Pembangunan mushola dan juga panggung tidak dilakukan lagi sejak disegel. Tiga segel yan dipasang pun masih ada. Sejauh ini PT GRPP mentaaati aturan," ujarnya kepada detikbandung di Gasibu, Jalan Diponegoro, Rabu (21/20/2009).
Justru, katanya, pembangunan fisik dilakukan oleh warga sekitar. Tiga drum aspal yang ditinggalkan pengembang, masyarakat pakai untuk memperbaiki jalan lama yang rusak.
Kisruh pengelolaan Taman Wisata Alam Tangkuban Parahu bermula dengan terbitnya SK Menhut pada Mei 2009 yang mengizinkan pengelolaan Tangkuban Parahu oleh PT GRPP tanpa rekomendasi Pemprov Jabar. SK Menhut ini banyak penolakan dari berbagai kalangan.
Akhirnya Pemprov Jabar pada 6 Oktober lalu mengeluarkan SK Gub yang berisi penghentian sementara pembangunan fisik oleh PT GRPP, yang berbuntut penyegelan proyek di Tangkuban Parahu.
(ern/ern)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Tangkuban Parahu
PT GRPP Taati Perintah Gubernur
Tya Eka Yulianti - detikBandung

Plt Satpol PP M Hidayat mengatakan sejak dilakukan penyegelan, tak ada aktivitas pembangunan fisik apa pun yang dilakukan di Tangkuban Parahu.
"Pembangunan mushola dan juga panggung tidak dilakukan lagi sejak disegel. Tiga segel yan dipasang pun masih ada. Sejauh ini PT GRPP mentaaati aturan," ujarnya kepada detikbandung di Gasibu, Jalan Diponegoro, Rabu (21/20/2009).
Justru, katanya, pembangunan fisik dilakukan oleh warga sekitar. Tiga drum aspal yang ditinggalkan pengembang, masyarakat pakai untuk memperbaiki jalan lama yang rusak.
Kisruh pengelolaan Taman Wisata Alam Tangkuban Parahu bermula dengan terbitnya SK Menhut pada Mei 2009 yang mengizinkan pengelolaan Tangkuban Parahu oleh PT GRPP tanpa rekomendasi Pemprov Jabar. SK Menhut ini banyak penolakan dari berbagai kalangan.
Akhirnya Pemprov Jabar pada 6 Oktober lalu mengeluarkan SK Gub yang berisi penghentian sementara pembangunan fisik oleh PT GRPP, yang berbuntut penyegelan proyek di Tangkuban Parahu.
(ern/ern)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)




