Forum Bandung
- cabe kriting... galunggung
- Lowongan CPNS Deplu 2009... kepitingbercapit
- salam kenal2... kunyiil
- [PIC]MOJANG bandung... silvernautillus
- pangkalan OOTers forum d... silvernautillus
- sok atuh absen heula...... silvernautillus
Berita Lain
-
Sabtu, 07/11/2009 16:27 WIB
LIPI Rilis IGN 2009 -
Sabtu, 07/11/2009 15:19 WIB
300 Mahasiswa HI Unpad Gelar Karnaval -
Sabtu, 07/11/2009 15:02 WIB
Guru TK Ramaikan Origami Festival -
Sabtu, 07/11/2009 13:15 WIB
Polemik Tangkuban Parahu
Chay: Libatkan Masyarakat Lokal! -
Sabtu, 07/11/2009 12:38 WIB
Pabrik Sabu Miliaran Rupiah Digerebek
Sampel Bahan Baku Diperiksa Lebih Lanjut di Jakarta -
Sabtu, 07/11/2009 11:19 WIB
Masalah Cekungan Bandung, Bagai Katak Dalam Panci
Indeks Berita
Sabtu, 04/07/2009 10:26 WIB
Panwaslu Jabar Temukan 9 Pelanggaran Selama Kampanye Pilpres
Achmad Arief - detikBandung
Bandung -
Sampai pelaksanaan kampanye pilpres kemarin, Jumat (3/7/2009) Panwaslu Jabar sudah menemukan sebanyak 9 pelanggaran. Delapan diantaranya pelanggaran administratif dan satu pelanggaran pidana.
"Ini baru data sementara sampai 3 Juli kemarin. Ini bisa bertambah karena kampaye baru berakhir hari ini," ujar Ketua Panwaslu Jabar Mahi M Hikmat saat dihubungi detikbandung, Sabtu (4/7/2009).
Lebih lanjut Mahi menjelaskan sebagian besar pelanggaran administratif dilakukan oleh tim kampanye pasangan Mega-Prabowo. Begitupun dengan satu pelanggaran pidana lainnya yaitu money politic yang dilakukan bupati Majalengka.
Sementara satu kasus sebelumnya yaitu pelibatan Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf dalam kampanye Boediono tidak dianggap sebagai pelanggaran.
Hingga hari ini ujar Mahi pihaknya akan terus menyelidiki black campaign spanduk kaleng. "Kita belum memutuskan mengenai spanduk kaleng apakah dari tim kampnaye SBY-Boediaono karena masih harus diselidiki," pungkas Mahi.(ema/ema)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Panwaslu Jabar Temukan 9 Pelanggaran Selama Kampanye Pilpres
Achmad Arief - detikBandung
"Ini baru data sementara sampai 3 Juli kemarin. Ini bisa bertambah karena kampaye baru berakhir hari ini," ujar Ketua Panwaslu Jabar Mahi M Hikmat saat dihubungi detikbandung, Sabtu (4/7/2009).
Lebih lanjut Mahi menjelaskan sebagian besar pelanggaran administratif dilakukan oleh tim kampanye pasangan Mega-Prabowo. Begitupun dengan satu pelanggaran pidana lainnya yaitu money politic yang dilakukan bupati Majalengka.
Sementara satu kasus sebelumnya yaitu pelibatan Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf dalam kampanye Boediono tidak dianggap sebagai pelanggaran.
Hingga hari ini ujar Mahi pihaknya akan terus menyelidiki black campaign spanduk kaleng. "Kita belum memutuskan mengenai spanduk kaleng apakah dari tim kampnaye SBY-Boediaono karena masih harus diselidiki," pungkas Mahi.(ema/ema)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk





