Berita Lain

Indeks Berita


Sabtu, 04/07/2009 10:26 WIB
Panwaslu Jabar Temukan 9 Pelanggaran Selama Kampanye Pilpres
Achmad Arief - detikBandung


Bandung - Sampai pelaksanaan kampanye pilpres kemarin, Jumat (3/7/2009) Panwaslu Jabar sudah menemukan sebanyak 9 pelanggaran. Delapan diantaranya pelanggaran administratif dan satu pelanggaran pidana.

"Ini baru data sementara sampai 3 Juli kemarin. Ini bisa bertambah karena kampaye baru berakhir hari ini," ujar Ketua Panwaslu Jabar Mahi M Hikmat saat dihubungi detikbandung, Sabtu (4/7/2009).

Lebih lanjut Mahi menjelaskan sebagian besar pelanggaran administratif dilakukan oleh tim kampanye pasangan Mega-Prabowo. Begitupun dengan satu pelanggaran pidana lainnya yaitu money politic yang dilakukan bupati Majalengka.

Sementara satu kasus sebelumnya yaitu pelibatan Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf dalam kampanye Boediono tidak dianggap sebagai pelanggaran.  

Hingga hari ini ujar Mahi pihaknya akan terus menyelidiki black campaign spanduk kaleng. "Kita belum memutuskan mengenai spanduk kaleng apakah dari tim kampnaye SBY-Boediaono karena masih harus diselidiki," pungkas Mahi.(ema/ema)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :