Forum Bandung
- cabe kriting... galunggung
- Lowongan CPNS Deplu 2009... kepitingbercapit
- salam kenal2... kunyiil
- [PIC]MOJANG bandung... silvernautillus
- pangkalan OOTers forum d... silvernautillus
- sok atuh absen heula...... silvernautillus
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 18:34 WIB
Polisi Ditembak
Istri dan Kakak Ipar Endang Diperiksa Polisi -
Selasa, 09/02/2010 18:12 WIB
Polisi Ditembak
Brigadir Endang Ditembak dari Jarak 1 Meter -
Selasa, 09/02/2010 17:48 WIB
Polisi Ditembak
Proyektil Dikirim ke Puslabfor Mabes Polri -
Selasa, 09/02/2010 17:09 WIB
'Anggaran Militer Belum Ideal' -
Selasa, 09/02/2010 16:33 WIB
Isu Plagiarisme
Unpar Temukan 4 Tulisan Prof Banyu Hasil Jiplakan -
Selasa, 09/02/2010 16:27 WIB
Sengketa Lahan Gasibu
Pantau Putusan PK, Ketua PTUN Undang Para Tergugat
Indeks Berita
Jumat, 03/07/2009 09:07 WIB
SIM Keliling Ada di BTM Cicadas
Tya Eka Yulianti - detikBandung

Bandung -
Bus unit SIM keliling Polwiltabes Bandung, Jumat (5/6/2009), berada di Bandung Trade Mal Cicadas. Jika anda akan memperpanjang masa berlaku SIM A atau SIM C, bisa datang sekitar pukul 10.00 WIB.
"Hari ini kami ada di BTM Cicadas," ujar petugas SIM Keliling saat dihubungi melalui telepon.
SIM keliling melayani masyarakat Bandung di lokasi-lokasi keramaian. Seperti di mal-mal. Kendaraan SIM keliling beroperasi setiap Senin hingga Sabtu sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Untuk persyaratan perpanjang masa berlaku SIM, masyarakat kota Bandung harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copynya. Selain itu, pemohon harus menunjukkan masa berlaku SIM yang sudah habis waktunya.
(tya/tya)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
SIM Keliling Ada di BTM Cicadas
Tya Eka Yulianti - detikBandung

"Hari ini kami ada di BTM Cicadas," ujar petugas SIM Keliling saat dihubungi melalui telepon.
SIM keliling melayani masyarakat Bandung di lokasi-lokasi keramaian. Seperti di mal-mal. Kendaraan SIM keliling beroperasi setiap Senin hingga Sabtu sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Untuk persyaratan perpanjang masa berlaku SIM, masyarakat kota Bandung harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copynya. Selain itu, pemohon harus menunjukkan masa berlaku SIM yang sudah habis waktunya.
(tya/tya)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk


