Forum Bandung
- cabe kriting... galunggung
- Lowongan CPNS Deplu 2009... kepitingbercapit
- salam kenal2... kunyiil
- [PIC]MOJANG bandung... silvernautillus
- pangkalan OOTers forum d... silvernautillus
- sok atuh absen heula...... silvernautillus
Berita Lain
-
Selasa, 24/11/2009 15:17 WIB
2030, Biaya Transportasi di Bandung Bisa Capai Rp 105 Triliun -
Selasa, 24/11/2009 14:57 WIB
Akhmaloka Jadi Rektor ITB 2010-2014
Rektor Baru Harus Lebih Dekat dengan Mahasiswa -
Selasa, 24/11/2009 14:46 WIB
Farmasi ITB Belum Selidiki Efek Obat Kaki Gajah -
Selasa, 24/11/2009 14:22 WIB
Banjir Rendam Cieunteung
Sisa Air dan Lumpur Disedot Lima Unit Pompa -
Selasa, 24/11/2009 14:02 WIB
Akibat Macet, Bandung Rugi Rp 4,91 Triliun -
Selasa, 24/11/2009 13:49 WIB
Banjir Rendam Cieunteung
Warga Cieunteung Diminta Tetap Mengungsi
Indeks Berita
Jumat, 03/07/2009 09:07 WIB
SIM Keliling Ada di BTM Cicadas
Tya Eka Yulianti - detikBandung

Bandung -
Bus unit SIM keliling Polwiltabes Bandung, Jumat (5/6/2009), berada di Bandung Trade Mal Cicadas. Jika anda akan memperpanjang masa berlaku SIM A atau SIM C, bisa datang sekitar pukul 10.00 WIB.
"Hari ini kami ada di BTM Cicadas," ujar petugas SIM Keliling saat dihubungi melalui telepon.
SIM keliling melayani masyarakat Bandung di lokasi-lokasi keramaian. Seperti di mal-mal. Kendaraan SIM keliling beroperasi setiap Senin hingga Sabtu sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Untuk persyaratan perpanjang masa berlaku SIM, masyarakat kota Bandung harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copynya. Selain itu, pemohon harus menunjukkan masa berlaku SIM yang sudah habis waktunya.
(tya/tya)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
SIM Keliling Ada di BTM Cicadas
Tya Eka Yulianti - detikBandung

"Hari ini kami ada di BTM Cicadas," ujar petugas SIM Keliling saat dihubungi melalui telepon.
SIM keliling melayani masyarakat Bandung di lokasi-lokasi keramaian. Seperti di mal-mal. Kendaraan SIM keliling beroperasi setiap Senin hingga Sabtu sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Untuk persyaratan perpanjang masa berlaku SIM, masyarakat kota Bandung harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copynya. Selain itu, pemohon harus menunjukkan masa berlaku SIM yang sudah habis waktunya.
(tya/tya)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk




