Forum Bandung
- cabe kriting... galunggung
- Lowongan CPNS Deplu 2009... kepitingbercapit
- salam kenal2... kunyiil
- [PIC]MOJANG bandung... silvernautillus
- pangkalan OOTers forum d... silvernautillus
- sok atuh absen heula...... silvernautillus
Berita Lain
-
Selasa, 24/11/2009 19:03 WIB
Pembangunan Jembatan Kodam III Siliwangi
Dewan: Jangan Jadi Media Iklan -
Selasa, 24/11/2009 18:23 WIB
Gantikan Game Edukasi, ITB Kembangkan Simulator -
Selasa, 24/11/2009 18:22 WIB
40 Pensiunan Dosen Gugat UPI -
Selasa, 24/11/2009 18:12 WIB
Proyek Pembangunan Baksil Terancam Batal -
Selasa, 24/11/2009 17:59 WIB
Bangun Kolam Renang dan JPO Tanpa Izin, Kodam III Akui Salah -
Selasa, 24/11/2009 17:51 WIB
Dugaan Korupsi PT KA Rp 100 Miliar
Kabid Hukum PT KA Jadi Tersangka
Indeks Berita
Kamis, 02/07/2009 19:11 WIB
Spanduk Jerigen Kosong
Panwas: Tunggu Laporan Tim Kampanye JK-Wiranto
Baban Gandapurnama - detikBandung

Bandung -
Terkait dengan bertebarannya spanduk "Jerigen Kosong = JK" di sejumlah kawasan di Bandung, pihak panwas belum menerima laporan resmi dari tim kampanye pasangan JK-Wiranto yang disudutkan gara-gara spanduk tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwaslu Jabar Mahi M Hikmat saat dihubungi detikbandung via telepon, kamis (2/7/2009).
"Tadi siang, kami hanya mendapat informasi lewat telepon dari orang yang mengaku tim kampanye pasangan JK-Wiranto. Kami pun meminta untuk datang ke panwas untuk mengisi laporan. Tetapi, ditunggu hingga sore tidak datang," jelas Mahi.
Menurut Mahi, pihaknya menunggu laporan dari pihak yang memang merasa terhina dengan adanya spanduk tersebut. Panwas, kata Mahi, harus bersikap netral menanggapi persoalan seperti ini. Bila memang itu terbukti penghinaan, maka bisa menggunakan delik aduan.
"Bila terbukti ada unsur penghinaan dan dihina merasa terhina, maka pemasang spanduk bisa dikenai tindak pidana. Nah, saat ini panwas belum tahu apakah ini penghinaan atau bukan. Maka itu, panwas menunggu laporan," terangnya lagi.
Mahi menambahkan, selama kampanye ini sudah ada aturannya bahwa dilarang menghina orang, menghina pasangan capres-cawapres. Bila nanti sudah ada pihak yang melapor, panwas pun akan mengkajinya kembali.
"Kita kaji lagi nanti. Apakah pelapornya ada, barang bukti lengkap dan adanya saksi. Setelah dinilai lengkap, baru kami kordinasi dengan polisi," jelasnya.
Menurut pengamatan Mahi, spanduk tersebut bukan hanya beredar di Kota Bandung. Bahkan, dijumpai pula di wilayah Kabupaten Bandung. "Melihat demikian, pelapor bisa mendatangi Panwaslu Jabar," pungkasnya.
(bbn/ern)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Spanduk Jerigen Kosong
Panwas: Tunggu Laporan Tim Kampanye JK-Wiranto
Baban Gandapurnama - detikBandung

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwaslu Jabar Mahi M Hikmat saat dihubungi detikbandung via telepon, kamis (2/7/2009).
"Tadi siang, kami hanya mendapat informasi lewat telepon dari orang yang mengaku tim kampanye pasangan JK-Wiranto. Kami pun meminta untuk datang ke panwas untuk mengisi laporan. Tetapi, ditunggu hingga sore tidak datang," jelas Mahi.
Menurut Mahi, pihaknya menunggu laporan dari pihak yang memang merasa terhina dengan adanya spanduk tersebut. Panwas, kata Mahi, harus bersikap netral menanggapi persoalan seperti ini. Bila memang itu terbukti penghinaan, maka bisa menggunakan delik aduan.
"Bila terbukti ada unsur penghinaan dan dihina merasa terhina, maka pemasang spanduk bisa dikenai tindak pidana. Nah, saat ini panwas belum tahu apakah ini penghinaan atau bukan. Maka itu, panwas menunggu laporan," terangnya lagi.
Mahi menambahkan, selama kampanye ini sudah ada aturannya bahwa dilarang menghina orang, menghina pasangan capres-cawapres. Bila nanti sudah ada pihak yang melapor, panwas pun akan mengkajinya kembali.
"Kita kaji lagi nanti. Apakah pelapornya ada, barang bukti lengkap dan adanya saksi. Setelah dinilai lengkap, baru kami kordinasi dengan polisi," jelasnya.
Menurut pengamatan Mahi, spanduk tersebut bukan hanya beredar di Kota Bandung. Bahkan, dijumpai pula di wilayah Kabupaten Bandung. "Melihat demikian, pelapor bisa mendatangi Panwaslu Jabar," pungkasnya.
(bbn/ern)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (2 Komentar)




