Forum Bandung
- cabe kriting... galunggung
- Lowongan CPNS Deplu 2009... kepitingbercapit
- salam kenal2... kunyiil
- [PIC]MOJANG bandung... silvernautillus
- pangkalan OOTers forum d... silvernautillus
- sok atuh absen heula...... silvernautillus
Berita Lain
-
Minggu, 22/11/2009 16:02 WIB
3 Siswa Ditampar Guru
Guru dan Orangtua Murid Sudah Berdamai -
Minggu, 22/11/2009 14:39 WIB
Kabarkan Banjir Melalui SMS Berantai -
Minggu, 22/11/2009 14:14 WIB
Banjir Sergap Bandung
Ketinggian Air di Majalaya Capai Selutut -
Minggu, 22/11/2009 13:42 WIB
Sungai Citarum Meluap, Warga Majalaya Siaga 1 -
Minggu, 22/11/2009 13:07 WIB
Pemilihan Rektor Senin Malam
Mahasiswa ITB Belum Tentukan Calon yang Akan Dipilih -
Minggu, 22/11/2009 11:05 WIB
Dewan Akan Buka Loket Pengaduan Tes CPNS
Indeks Berita
Kamis, 02/07/2009 18:15 WIB
Aksi Polisi Gadungan Terbongkar Karena Gaji
Baban Gandapurnama - detikBandung

Bandung -
Penampilan polisi ala Muhammad Bagja Gunawan alias Rizky (19) megitu meyakinkan hingga mampu memikat hati wanita. Namun aksi penyamaran sebagai polisi akhirnya terbongkar oleh istri ketiganya yang baru dinikahi Maret 2009 lalu. Sang istri menagih gaji, namun Rizky malah kebingungan.
Menurut Kasatreskrim Bandung Tengah AKP Agusman Gurning, pria tersebut merupakan warga Jalan Babakan Sari, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Walau usianya tergolong muda, Rizky sudah memiliki tiga istri.
"Kepada istri pertama dan kedua, Rizky mengaku bekerja sebagai penjual voucher handphone. Pada istri ketiga mengaku polisi," jelas Agusman di Mapolresta Bandung Tengah, Kamis (2/7/2009).
Kepada polisi, Rizki mengaku tak punya pekerjaan alias pengangguran. Bahkan dirinya hanya tamatan SMA. "Rizky mengaku kepada istri ketiganya sebagai polisi dari Polresta Bandung Tengah," jelas Agusman sambil menambahkan kalau istri ketiga Rizky masih berusia 18 tahun.
Terungkapnya kasus ini berawal ketika istri ketiganya mencurigai tingkah laku polisi gadungan tersebut. Sang istri dan orangtuanya meragukan Rizky sebagai polisi sungguhan.
"Kecurigaan keluarga muncul setelah melihat postur Rizky yang kecil dan pendek. Rizky pun tidak pernah pergi ke kantor selama sebulan sejak menikah. Selain itu, saat ditagih gaji oleh istri ketiganya, Rizky malah kebingungan," terangnya.
Akhirnya, keluarga istri ketiga itu melaporkan Rizki ke Polresta Bandung Tengah dengan tuduhan penipuan. Polisi menanangkap Rizki di rumah istri ketiganya. Barang bukti yang disita berupa satu stel Pakaian Dinas Harian (PDH) Polri, satu stel Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Polri, satu buah handytalk, enam buah foto ukuran 2R dan empat buah foto ukuran 2x3.
Rizky dijerat Pasal 228 KUH Pidana tentang melakukan perbuatan yang termasuk jabatan yang tidak dijabatnya dan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan. "Ancaman hukumannya enam tahun penjara," jelas Agusman.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(bbn/tya)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Aksi Polisi Gadungan Terbongkar Karena Gaji
Baban Gandapurnama - detikBandung

Menurut Kasatreskrim Bandung Tengah AKP Agusman Gurning, pria tersebut merupakan warga Jalan Babakan Sari, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Walau usianya tergolong muda, Rizky sudah memiliki tiga istri.
"Kepada istri pertama dan kedua, Rizky mengaku bekerja sebagai penjual voucher handphone. Pada istri ketiga mengaku polisi," jelas Agusman di Mapolresta Bandung Tengah, Kamis (2/7/2009).
Kepada polisi, Rizki mengaku tak punya pekerjaan alias pengangguran. Bahkan dirinya hanya tamatan SMA. "Rizky mengaku kepada istri ketiganya sebagai polisi dari Polresta Bandung Tengah," jelas Agusman sambil menambahkan kalau istri ketiga Rizky masih berusia 18 tahun.
Terungkapnya kasus ini berawal ketika istri ketiganya mencurigai tingkah laku polisi gadungan tersebut. Sang istri dan orangtuanya meragukan Rizky sebagai polisi sungguhan.
"Kecurigaan keluarga muncul setelah melihat postur Rizky yang kecil dan pendek. Rizky pun tidak pernah pergi ke kantor selama sebulan sejak menikah. Selain itu, saat ditagih gaji oleh istri ketiganya, Rizky malah kebingungan," terangnya.
Akhirnya, keluarga istri ketiga itu melaporkan Rizki ke Polresta Bandung Tengah dengan tuduhan penipuan. Polisi menanangkap Rizki di rumah istri ketiganya. Barang bukti yang disita berupa satu stel Pakaian Dinas Harian (PDH) Polri, satu stel Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Polri, satu buah handytalk, enam buah foto ukuran 2R dan empat buah foto ukuran 2x3.
Rizky dijerat Pasal 228 KUH Pidana tentang melakukan perbuatan yang termasuk jabatan yang tidak dijabatnya dan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan. "Ancaman hukumannya enam tahun penjara," jelas Agusman.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(bbn/tya)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk





