Berita Lain

Indeks Berita


Kamis, 02/07/2009 17:14 WIB
Dinilai Teledor, Anggota KPU Depok Diberi Peringatan Keras
Andri Haryanto - detikBandung


Bandung - KPU Jabar memberikan peringatan keras kepada Ketua Divisi Hukum KPU Depok Yoyo Effendy karena terbukti melanggar aturan dalam pileg 2009 lalu.

Dikatakan angota Dewan Kehormatan KPU Jabar Yayat Hidayat, Yoyo terbukti melanggar aturan yang telah ditetapkan KPU dengan membuat dan menyebarkan selebaran yang memperbolehkan warga Depok yang tidak masuk DPT bisa memilih dengan hanya membawa KTP.

"Hasil pleno dewan kehormatan, Yoyo diberikan peringatan keras dan diminta komitmennya agar tidak mengulangi keteledorannya lagi," kata Yayat saat ditemui di ruang kerjanya di KPU Jabar, Jalan Garut No 11, Kamis (2/7/2009).

Yayat menambahkan, dalam klarifikasi Dewan Kehormatan Yoyo beralasan membuat dan mengedarkan selebaran tersebut atas dasar keterpaksaan karena dirinya didesak oleh beberapa pihak yang menuntut hak memilih dan dinilai Yoyo mengancam dirinya.

"Tapi setelah kita klarifikasi ke beberapa orang, tidak ada demo seperti itu. Dia sadar kalau itu salah," jelas Yayat.

Jika Yoyo kembali mengulangi kesalahan serupa pada Pilpres mendatang, Yayat menegaskan Yoyo terancam dipecat. "Kalau keteledoran terulang lagi maka Yoyo terancam diberhentikan," sambung Yayat.

Pleno rekomendasi sanksi yang diajukan Dewan Kehormatan kepada KPU Jabar dikeluarkan minggu lalu. "Walaupun pelanggarannya dinilai parah, kita beri kesempatan kepada Yoyo, apalagi dia adalah anggota yaang dipilih, kita yakin dia cerdas," ujar Yayat.




Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.

(ahy/tya)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :