Berita Lain

Indeks Berita

Jumat, 20/02/2009 08:23 WIB
Panazaba Pernah Jadi Target Operasi
Rivki - detikBandung



Bandung - Pertama kali aparat hukum mendengarnya, disangka sebagai sarang pecandu. Saat yang sama, pecandu memanfaatkannya sebagai tameng. Tapi, sebenarnya mereka ada untuk melawan diskriminasi. Inilah kisah lika-liku Paguyuban Korban Napza Bandung (Panazaba).

Berdiri 30 Agustus 2006, komunitas ini mewadahi mantan pengguna narkoba sampai pemakai narkoba. Bukan untuk melayani kebutuhan para pecandu. Melainkan sebagai basis perjuangan persamaan hak antara pecandu dengan non pecandu. Komunitas yang dikomandoi oleh Lili Herawati ini, berdiri karena perlakuan tidak adil dari pihak aparat yang selalu menyiksa para pengguna narkoba.

"Komunitas ini berdiri karena banyak teman-teman saya yang disiksa, dan ditangkap oleh para aparat. Seharusnya pengguna tidak perlu diperlakukan seperti itu, seharusnya mereka dibimbing dengan baik tidak perlu memakai kekerasan," ungkap Lili saat ditemui di acara "Rehabilitasi Bagi Korban Napza," Kamis (19/2/2009) di Gedung Indonesia Menggugat, jalan Perintis Kemerdekaan Bandung.

Komunitas yang menampung mantan pengguna narkoba (ex user) dan para pemakai narkoba (user) ini, bertujuan untuk melindungi para user dari diskriminasi
hukum dan mengubah pandangan masyarakat terhadap para ex user untuk memperoleh hak hidup sebagai warga biasa. "Masyarakat sering menganggap ex user sebagai individu yang tidak mendapat tempat di mana pun, lewat paguyuban inilah saya akan mencoba merubah pandangan masyarakat tersebut," ucap Lili.

Kendati tetap menampung para user untuk bergabung di paguyuban ini, Panazaba tetap setuju terhadap gerakan pemerintah untuk memerangi narkoba, salah satunya adalah dengan cara membangun kesadaran para user terhadap dampak narkoba. "Selain memberi pengetahuan kepada user, kita juga tetap memerangi peredaran narkoba. Bagi kami Bandar (BD) adalah musuh," tegas wanita yang pernah menjadi penikmat barang haram ini, dari tahun 1994-1999 ini.

Kemuliaan akan tujuan Panazaba untuk tetap menerima para user, kerap kali disalahgunakan oleh anggotanya. Para user yang tidak tahu diri tersebut sering menjadikan paguyuban ini sebagai payung hukum agar bisa menikmati barang haram tersebut tanpa disentuh oleh hukum.

"Dulu pernah ada anggota yang memanfaatkan Panazaba sebagai tempat berlindung, tapi kita di sini tidak melindungi siapa pun. Kita melindungi diri kita sendiri, dengan pengetahuan hukum. Kalau dia punya kasus, itu urusan personal masing-masing," ucap Lili.

"Panazaba juga pernah jadi T.O (target operasi ) kok, tapi seiringnya waktu kita juga semakin dikenal. Dan aparat tahu, kalau Panazaba bukan hanya wadah bagi para user," sambung Lili.

Komunitas yang telah  beranggotakan ratusan orang ini akan terus menyuarakan tentang hak-hak para user agar mereka diberlakukan layaknya seorang pasien yang menderita suatu penyakit. "Kecanduan adalah Chronical Relapsing Desease atau penyakit kronis kambuhan yang justru harus mendapatkan perawatan dan pengobatan secara menyeluruh baik secara fisik, psikologis, sosial dan spiritual. Jangan ditindak kriminal terus donk," tutur Lili.




Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.(rks/rks)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Foto Lain