Berita Lain

Indeks Berita

Senin, 24/11/2008 09:23 WIB
Tuntut UMK Rp 1.166.000, Buruh Bandung Barat Gelar Aksi
Erna Mardiana - detikBandung



demo buruh Cimahi beberapa waktu lalu
Bandung - Setelah buruh terus menggoyang Pemkot Cimahi pada pekan lalu, hari pertama minggu ini, Senin (24/11/2008), giliran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang digoyang buruh. Ratusan buruh akan menggeruduk Pemkab untuk menuntut penetapan UMK 2009 sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Menurut Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia(SBSI) '92 Bambang Irawan menyatakan aksi hari ini digelar karena penetapan di dewan pengupahan tak menghasilkan titik temu.

"Menurut versi Apindo UMK 2009 sebesar Rp 1.002.500, sementara buruh mengajukan Rp 1.020.000. Nah pembahasan ini di dewan pengupahan deadlock," katanya saat dihubungi detikbandung.

SBSI '92 sendiri, kata dia, menuntut agar UMK 2009 sesuai dengan survey KHL yaitu Rp 1.166.000. "UMK sesuai KHL sudah harga mati. Kami menuntut agar bupati segera menetapkan UMK sesuai KHL," tegasnya.

Kekisruhan mengenai penetapan UMK terjadi di beberapa kota, seperti di Kota Cimahi. Buruh Cimahi menuntut UMK sesuai dengan KHL yaitu sebesar Rp 1.101.720, sementara dewan pengupahan kota merekomendasikan Rp 1.019.000.

Sementara besaran UMK di Jabar yang telah ditetapkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan adalah Kabupaten Bogor Rp 991.714, Kabupaten Cianjur Rp 677.600, Kota Bogor Rp 769.626, Kabupaten Sukabumi Rp 630 ribu, Kabupaten Majalengka Rp 680 ribu, Kota Cirebon Rp 765 ribu, Kabupaten Cirebon Rp 746 ribu, Kabupaten Indramayu Rp 769.500, Kabupaten Kuningan Rp 634.500, Kabupaten Purwakarta Rp 839.300, Kabupaten Subang Rp 670 ribu.

Sedangkan untuk Kabupaten Karawang, besaran UMK adalah Rp 1.058.181, Kabupaten Bekasi Rp 1.084.140, Kota Bekasi Rp 1.089.000, Kabupaten Bandung 1.000.950, Kota Bandung Rp 1.044.630, Kabupaten Garut Rp 660 ribu, Kabupaten Tasikmalaya Rp 700 ribu, Kota Tasikmalaya Rp 705 ribu, Kota Banjar Rp 633.500 dan Kabupaten Ciamis Rp 636.195.
(ern/ern)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Foto Lain


Baca juga :