Berita Lain

Indeks Berita

Selasa, 11/11/2008 17:28 WIB
Kasus Kredit Fiktif Bank Jabar
Kejati Jabar Segera Tetapkan Tersangka
Andri Haryanto - detikBandung



Bandung - Kejati Jabar segera menetapkan tersangka dalam kasus kredit fiktif untuk pembangunan sarana perkuliahan dan praktikum ITB oleh Bank Jabar. Hal tersebut dikatakan oleh Aspidsus Kejati Suyadi seusai melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Umum Bank Jabar Cabang Pusat Uce Suganda, Selasa (11/11/2008) sore.

"Dalam waktu dekat ini kita akan ekspos tersangka. Paling lambat minggu depan. Kita masih lakukan evaluasi dari akhir pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus Bank Jabar," kata Suyadi saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan RE Martadinata.

Sebelumnya tim jaksa penyidik yang diketuai oleh Robert melakukan pemeriksaan terhadap Uce di ruang Aspidsus. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 11.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Uce mendapatkan 20 pertanyaan dari penyidik. Suyadi menjelaskan, pertanyaan hanya berkisar pada kewenangan Uce sebagai direktur umum.

"Mekanisme pengambilan keputusan kucuran dana dari Bank Jabar kepada CV Dhea Pratama. Saat ini status Uce masih sebagai saksi. Kita belum melakukan evaluasi," terangnya.

Kasus ini adalah kasus penggelembungan kredit fiktif proyek ITB pada tahun 2002. CV Dhea Pratama telah menyelesaikan proyeknya pada Januari 2002. Walaupun proyek telah berlangsung, Dirut CV Dhea Pratama Terry Faturrahman mengajukan proposal permohonan dana pada bulan Agustus 2003.

Dalam proyeknya CV Dhea Pratama hanya menghabiskan dana proyek Rp 92 juta. Namun dalam pengajuan kreditnya, Terry mengajukan Rp 9,2 miliar. Bank Jabar kemudian menyetujui Rp 4,8 miliar. Dalam perkembangannya, kredit tersebut macet Rp 3,4 miliar.

Saat ini keberadaan Terry tidak diketahui dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kalau ada informasi tolong beritahu. Status dia (Terry - red) masih DPO. Saat ini telah diperiksa 22 orang saksi termasuk direktur utama Bank Jabar," pungkas Suyadi.


Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(afz/afz)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Foto Lain


Baca juga :