Berita Lain

Indeks Berita

Jumat, 07/11/2008 15:41 WIB
Korupsi Pengadaan Tanah Pertamina
Paino Akhirnya Ditahan Kejati Jabar
Andri Haryanto - detikBandung



Bandung - Jumat (7/11/2008) sore Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar kembali menjebloskan lagi pejabat Pertamina ke dalam tahanan. Dia adalah mantan Asisten Manajer Ahli Pertanahan Pertamina Region Jawa yang bernama Paino.

Sebelumnya Kejati Jabar telah menahan mantan Kepala Pengawan Kehutanan Pertamina Region Jawa Munandar dan seorang broker tanah yang bernama Nena Juliana atas dugaan korupsi konpensasi tanah Pertamina Region Jawa di Kabupaten Purwakarta.

Aspidsus Kejati Jabar Suyadi saat ditemui di kantornya, Jalan RE Martadinata, mengatakan saat pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Paino.

"Sudah jelas, kok, dia tersangkanya. Maka dari itu kita akan lakukan penahanan," ujar Suyadi.

Dari informasi yang dihimpun detikbandung, Paino diperiksa di ruang Jaksa Penyidik Nana Sutisna di lantai 3 kantor Kejati Jabar. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Paino diperiksa tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Paino terkait kasus pengelembungan harga pengadaan konpensasi tanah pertamina di Parung Banteng dan Ciricit di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta dengan luas total 77 hektar.

Modus dalam kasus ini adalah melakukan mark up harga tanah dalam proyek pengadaan tanah konpensasi Pertamina. Harga tanah yang diterima oleh warga tidak sesuai dengan harga tanah yang bayarkan oleh Pertamina.

Kasus korupsi sendiri terjadi sebanyak dua kali. Pertama dilakukan pada pada kurun waktu tahun 2001-2002 di Parung Banteng, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Munandar melakukan tindak korupsi dalam pengadaan lahan seluas 66 hektar. Sementara pada kurun waktu 2006-2007 dengan modus yang sama, Munandar melakukan mark up pengadaan lahan di Ciririt, Kecamatan Sukasai, Kabupaten Purwakarta. Tanah yang dimark up di Ciririt ini seluas 11 hektar.

Dari kasus ini negara dirugikan Rp 2,617 miliar.



Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ahy/afz)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Foto Lain


Baca juga :