Forum Bandung
- cabe kriting... galunggung
- Lowongan CPNS Deplu 2009... kepitingbercapit
- salam kenal2... kunyiil
- [PIC]MOJANG bandung... silvernautillus
- pangkalan OOTers forum d... silvernautillus
- sok atuh absen heula...... silvernautillus
Berita Lain
-
Senin, 23/11/2009 17:59 WIB
Harga Hewan Kurban Naik Sekitar 30 Persen -
Senin, 23/11/2009 17:53 WIB
Ngebacok dan Merampas Tas, Dua Anggota GBR Diringkus -
Senin, 23/11/2009 17:39 WIB
Penjual Hewan Kurban di Gatsu Minta Diperiksa Distan -
Senin, 23/11/2009 16:45 WIB
Dapat Penjelasan dari Karutan, Massa FPI Bubarkan Diri -
Senin, 23/11/2009 15:55 WIB
Mendiknas Punya Suara 35 Persen untuk Pilih Rektor ITB Baru -
Senin, 23/11/2009 15:45 WIB
Pimpinan Ponpes Miftahul Ulum Ditahan, FPI Geruduk Kebon Waru
Indeks Berita
Jumat, 07/11/2008 15:41 WIB
Korupsi Pengadaan Tanah Pertamina
Paino Akhirnya Ditahan Kejati Jabar
Andri Haryanto - detikBandung

Bandung -
Jumat (7/11/2008) sore Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar kembali menjebloskan lagi pejabat Pertamina ke dalam tahanan. Dia adalah mantan Asisten Manajer Ahli Pertanahan Pertamina Region Jawa yang bernama Paino.
Sebelumnya Kejati Jabar telah menahan mantan Kepala Pengawan Kehutanan Pertamina Region Jawa Munandar dan seorang broker tanah yang bernama Nena Juliana atas dugaan korupsi konpensasi tanah Pertamina Region Jawa di Kabupaten Purwakarta.
Aspidsus Kejati Jabar Suyadi saat ditemui di kantornya, Jalan RE Martadinata, mengatakan saat pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Paino.
"Sudah jelas, kok, dia tersangkanya. Maka dari itu kita akan lakukan penahanan," ujar Suyadi.
Dari informasi yang dihimpun detikbandung, Paino diperiksa di ruang Jaksa Penyidik Nana Sutisna di lantai 3 kantor Kejati Jabar. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Paino diperiksa tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Paino terkait kasus pengelembungan harga pengadaan konpensasi tanah pertamina di Parung Banteng dan Ciricit di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta dengan luas total 77 hektar.
Modus dalam kasus ini adalah melakukan mark up harga tanah dalam proyek pengadaan tanah konpensasi Pertamina. Harga tanah yang diterima oleh warga tidak sesuai dengan harga tanah yang bayarkan oleh Pertamina.
Kasus korupsi sendiri terjadi sebanyak dua kali. Pertama dilakukan pada pada kurun waktu tahun 2001-2002 di Parung Banteng, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Munandar melakukan tindak korupsi dalam pengadaan lahan seluas 66 hektar. Sementara pada kurun waktu 2006-2007 dengan modus yang sama, Munandar melakukan mark up pengadaan lahan di Ciririt, Kecamatan Sukasai, Kabupaten Purwakarta. Tanah yang dimark up di Ciririt ini seluas 11 hektar.
Dari kasus ini negara dirugikan Rp 2,617 miliar.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ahy/afz)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Korupsi Pengadaan Tanah Pertamina
Paino Akhirnya Ditahan Kejati Jabar
Andri Haryanto - detikBandung

Sebelumnya Kejati Jabar telah menahan mantan Kepala Pengawan Kehutanan Pertamina Region Jawa Munandar dan seorang broker tanah yang bernama Nena Juliana atas dugaan korupsi konpensasi tanah Pertamina Region Jawa di Kabupaten Purwakarta.
Aspidsus Kejati Jabar Suyadi saat ditemui di kantornya, Jalan RE Martadinata, mengatakan saat pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Paino.
"Sudah jelas, kok, dia tersangkanya. Maka dari itu kita akan lakukan penahanan," ujar Suyadi.
Dari informasi yang dihimpun detikbandung, Paino diperiksa di ruang Jaksa Penyidik Nana Sutisna di lantai 3 kantor Kejati Jabar. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Paino diperiksa tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Paino terkait kasus pengelembungan harga pengadaan konpensasi tanah pertamina di Parung Banteng dan Ciricit di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta dengan luas total 77 hektar.
Modus dalam kasus ini adalah melakukan mark up harga tanah dalam proyek pengadaan tanah konpensasi Pertamina. Harga tanah yang diterima oleh warga tidak sesuai dengan harga tanah yang bayarkan oleh Pertamina.
Kasus korupsi sendiri terjadi sebanyak dua kali. Pertama dilakukan pada pada kurun waktu tahun 2001-2002 di Parung Banteng, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Munandar melakukan tindak korupsi dalam pengadaan lahan seluas 66 hektar. Sementara pada kurun waktu 2006-2007 dengan modus yang sama, Munandar melakukan mark up pengadaan lahan di Ciririt, Kecamatan Sukasai, Kabupaten Purwakarta. Tanah yang dimark up di Ciririt ini seluas 11 hektar.
Dari kasus ini negara dirugikan Rp 2,617 miliar.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ahy/afz)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk




