Forum Bandung
- cabe kriting... galunggung
- Lowongan CPNS Deplu 2009... kepitingbercapit
- salam kenal2... kunyiil
- [PIC]MOJANG bandung... silvernautillus
- pangkalan OOTers forum d... silvernautillus
- sok atuh absen heula...... silvernautillus
Berita Lain
-
Selasa, 24/11/2009 16:29 WIB
UPI Punya Satu-satunya Prodi Pendidikan Sosiologi di Indonesia -
Selasa, 24/11/2009 15:17 WIB
2030, Biaya Transportasi di Bandung Bisa Capai Rp 105 Triliun -
Selasa, 24/11/2009 14:57 WIB
Akhmaloka Jadi Rektor ITB 2010-2014
Rektor Baru Harus Lebih Dekat dengan Mahasiswa -
Selasa, 24/11/2009 14:46 WIB
Farmasi ITB Belum Selidiki Efek Obat Kaki Gajah -
Selasa, 24/11/2009 14:22 WIB
Banjir Rendam Cieunteung
Sisa Air dan Lumpur Disedot Lima Unit Pompa -
Selasa, 24/11/2009 14:02 WIB
Akibat Macet, Bandung Rugi Rp 4,91 Triliun
Indeks Berita
Jumat, 17/10/2008 17:26 WIB
Kepala Daerah Salahi Tata Ruang
Wali Kota Bandung: Semua Kepala Daerah di Indonesia Bisa Dibui
Andri Haryanto - detikBandung

Bandung -
Ancaman dibui 15 tahun penjara bagi kepala daerah yang menyalahi tata ruang, dinilai Wali Kota Bandung Dada Rosada tak masuk akal. Menurutnya jika hanya gara-gara ruang terbuka hijau (RTH) belum memenuhi kuota, lantas kepala daerah bisa dipenjara, maka seluruh bupati dan wali kota di Indonesia bisa dibui.
"Apa benar kalau saya engga mampu memenuhi kuota 30 persen RTH, apakah benar saya akan dipidana? Kalau begitu, seluruh bupati dan wali kota di Indonesia harus berhenti dong, karena semua dibui," cetusnya di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jumat (17/10/2008).
Meski masih dibawah kuota 30 persen, Dada menyatakan peningkatan RTH di Bandung selama kepemimpinannya lima tahun terakhir ini cukup besar. "Saat saya jadi wali kota pada 2003 lalu, RTH di Bandung hanya 1,3 persen. Nah sekarang posisinya sudah 8 persen sekian. Ini kan cukup meningkat," ujarnya.
Dada optimistis dalam lima tahun ke depan, kuota RTH 30 persen akan bisa tercapai. Pemkot, menurutnya sudah punya rencana untuk membuat RTH di tiga lokasi, yaitu Pasir Impun, Cicabe, dan Lapangan Abra.
"Untuk Cicabe 4 hektare, Pasir Impun 4 hektare, dan lapangan Abra 1,9 hektare. Nah ini sudah mencapai 10 persen," katanya.
Sepuluh persen lain, kata dia, dicukupi oleh masyarakat. Warga Bandung, kata dia, harus membuat ruang terbuka hijau di rumah dan lingkungannya. "Kalau perlu saya nanti membuat semacam lomba, seperti lomba taman kota atau RTH, pokoknya yang terkait penghijauan. Kalau masyarakat diajak, pasti mau," kata Dada.(ern/ern)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Kepala Daerah Salahi Tata Ruang
Wali Kota Bandung: Semua Kepala Daerah di Indonesia Bisa Dibui
Andri Haryanto - detikBandung

"Apa benar kalau saya engga mampu memenuhi kuota 30 persen RTH, apakah benar saya akan dipidana? Kalau begitu, seluruh bupati dan wali kota di Indonesia harus berhenti dong, karena semua dibui," cetusnya di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jumat (17/10/2008).
Meski masih dibawah kuota 30 persen, Dada menyatakan peningkatan RTH di Bandung selama kepemimpinannya lima tahun terakhir ini cukup besar. "Saat saya jadi wali kota pada 2003 lalu, RTH di Bandung hanya 1,3 persen. Nah sekarang posisinya sudah 8 persen sekian. Ini kan cukup meningkat," ujarnya.
Dada optimistis dalam lima tahun ke depan, kuota RTH 30 persen akan bisa tercapai. Pemkot, menurutnya sudah punya rencana untuk membuat RTH di tiga lokasi, yaitu Pasir Impun, Cicabe, dan Lapangan Abra.
"Untuk Cicabe 4 hektare, Pasir Impun 4 hektare, dan lapangan Abra 1,9 hektare. Nah ini sudah mencapai 10 persen," katanya.
Sepuluh persen lain, kata dia, dicukupi oleh masyarakat. Warga Bandung, kata dia, harus membuat ruang terbuka hijau di rumah dan lingkungannya. "Kalau perlu saya nanti membuat semacam lomba, seperti lomba taman kota atau RTH, pokoknya yang terkait penghijauan. Kalau masyarakat diajak, pasti mau," kata Dada.(ern/ern)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (9 Komentar)




