Berita Lain

Indeks Berita

Senin, 13/10/2008 11:20 WIB
Tolak RUU Pornografi, Massa Aksi Kenakan Kebaya
Baban Gandapurnama - detikBandung



Bandung - Jaringan Tolak RUU Pornografi Jabar menggelar aksi di depan pintu gerbang Gedung Sate. Dengan mengenakan kebaya, 5 orang perempuan dan sekitar 20 orang pria mengenakan baju kampret (serba hitam - red) berorasi menolak pengesahan RUU Pornografi.

"RUU Pornografi berbahaya sebab tidak mencerminkan kebhinekaan bangsa dan mengintervensi persoalan privat warga negara tentang tubuh dan moralitas," kata Koordinator Jaringan Tolak RUU Pornografi Jabar, Agnes Dwi Rujiati disela-sela orasinya, di depan Gedung Sate, Senin (13/10/2008).

Agnes juga menambahkan apabila disahkan RUU Pornografi ini akan memasung kebebasan berekspresi sebagai hak dasar manusia.

"Kami menilai pembahasan RUU Pornografi yang dilakukan selama ini tidak sinkron dengan keberadaan dan prinsip-prinsip yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sebenarnya ada banyak hal yang jauh lebih penting dan mendesak untuk dipikirkan oleh para wakil rakyat daripada terus menerus membahas pengesahan RUU Pornografi," terang Agnes.

Saat ditanya mengenai kostum yang dikenakan oleh para peserta aksi, Agnes mengaku bahwa hal tersebut mereka lakukan sebagai bentuk kecintaan terhadap busana tradisional.

"Kita masih mencintai busana tradisional. RUU Pornografi bila disahkan akan mengancam busana daerah. Dalam RUU tersebut ada aturan mengenai pemakaian baju tradisional yang tidak boleh transparan. Jika disahkan maka kebaya dilarang untuk dipakai," tegas Agnes.

Mereka juga membentangkan poster-poster yang terbuat dari karton dan bertuliskan antara lain 'RUU Pornoragi Batasi Kesenian Daerah (Jaipongan)' dan 'RUU Pornografi Melarang Kita Memakai Lipstik'. Beberapa peserta aksi membagikan sekitar 200 kerta yang bertuliskan 'Tolak Pornografi dan RUU Pornografi' kepada para pengguna jalan yang melintas.

Aksi ini mendapatkan pengawalan sekitar 20 orang polisi yang berjaga di sekitar Gedung Sate.(afz/ern)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (27 Komentar)

Foto Lain


Baca juga :