Forum Bandung
- cabe kriting... galunggung
- Lowongan CPNS Deplu 2009... kepitingbercapit
- salam kenal2... kunyiil
- [PIC]MOJANG bandung... silvernautillus
- pangkalan OOTers forum d... silvernautillus
- sok atuh absen heula...... silvernautillus
Berita Lain
-
Senin, 23/11/2009 17:59 WIB
Harga Hewan Kurban Naik Sekitar 30 Persen -
Senin, 23/11/2009 17:53 WIB
Ngebacok dan Merampas Tas, Dua Anggota GBR Diringkus -
Senin, 23/11/2009 17:39 WIB
Penjual Hewan Kurban di Gatsu Minta Diperiksa Distan -
Senin, 23/11/2009 16:45 WIB
Dapat Penjelasan dari Karutan, Massa FPI Bubarkan Diri -
Senin, 23/11/2009 15:55 WIB
Mendiknas Punya Suara 35 Persen untuk Pilih Rektor ITB Baru -
Senin, 23/11/2009 15:45 WIB
Pimpinan Ponpes Miftahul Ulum Ditahan, FPI Geruduk Kebon Waru
Indeks Berita
Selasa, 24/06/2008 15:06 WIB
Pencuri Spesialis Keramaian di Gasibu Dibekuk
Andrian Fauzi - detikBandung

Kapolres Bandung Tengah/detikbandung
Bandung -
Hati-hati jika anda memarkir kendaraan saat akan menonton panggung hiburan yang biasa digelar hampir setiap pekan di Lapangan Gasibu. Bisa-bisa anda harus naik angkot saat pulang, karena motor raib digondol maling.
Iman Suryaman (27), Wawan bin Sahli (30), dan Hamdan bin Sajidin (27), ketiganya merupakan warga Tasikmalaya. Mereka disebut komplotan pencuri spesialis keramaian.
Mereka selalu beraksi di setiap keramaian seperti di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro. Dengan merusak kunci motor dan menggunakan kunci leter T, mereka menjalankan aksinya.
Iman sebagai sang eksekutor. Sementara Wawan dan Hamdan bertugas untuk mengawasi keadaan sekitar.
Namun aksi mereka kesekian kalinya berhasil digagalkan oleh polisi. Jumat, 13 Juni 2008, saat ada acara nonton pertandingan bola bareng di Gasibu, sekitar pukul 23.50 WIB, mereka kembali beraksi.
Iman bersama Entis yang saat ini masih DPO, bertugas sebagai eksekutor. Wawan dan Hamdan mengawasi keadaan sekitar. Namun pada saat mereka beraksi, ada anggota polisi yang melintas dan curiga dengan gerak gerik keempatnya.
Akhirnya, mereka berhasil diciduk. Namun Iman berusaha melarikan diri, hingga akhirnya betis kananya ditembak.
Setelah pengembangan, ternyata mereka memang sudah biasa beraksi di lokasi keramaian. Polresta Bandung Tengah berhasil menyita 9 unit sepeda motor dari para pelaku.
Menurut Kapolresta Bandung Tengah AKBP Arief Ramdani mereka merupakan komplotan pencuri spesialis keramaian.
"Mereka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," ujarnya di Mapolresta Bandung Tengah, Jalan Ahmad Yani, Selasa (24/06/2008).(ern/ern)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Pencuri Spesialis Keramaian di Gasibu Dibekuk
Andrian Fauzi - detikBandung

Kapolres Bandung Tengah/detikbandung
Iman Suryaman (27), Wawan bin Sahli (30), dan Hamdan bin Sajidin (27), ketiganya merupakan warga Tasikmalaya. Mereka disebut komplotan pencuri spesialis keramaian.
Mereka selalu beraksi di setiap keramaian seperti di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro. Dengan merusak kunci motor dan menggunakan kunci leter T, mereka menjalankan aksinya.
Iman sebagai sang eksekutor. Sementara Wawan dan Hamdan bertugas untuk mengawasi keadaan sekitar.
Namun aksi mereka kesekian kalinya berhasil digagalkan oleh polisi. Jumat, 13 Juni 2008, saat ada acara nonton pertandingan bola bareng di Gasibu, sekitar pukul 23.50 WIB, mereka kembali beraksi.
Iman bersama Entis yang saat ini masih DPO, bertugas sebagai eksekutor. Wawan dan Hamdan mengawasi keadaan sekitar. Namun pada saat mereka beraksi, ada anggota polisi yang melintas dan curiga dengan gerak gerik keempatnya.
Akhirnya, mereka berhasil diciduk. Namun Iman berusaha melarikan diri, hingga akhirnya betis kananya ditembak.
Setelah pengembangan, ternyata mereka memang sudah biasa beraksi di lokasi keramaian. Polresta Bandung Tengah berhasil menyita 9 unit sepeda motor dari para pelaku.
Menurut Kapolresta Bandung Tengah AKBP Arief Ramdani mereka merupakan komplotan pencuri spesialis keramaian.
"Mereka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," ujarnya di Mapolresta Bandung Tengah, Jalan Ahmad Yani, Selasa (24/06/2008).(ern/ern)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)




