Forum Bandung
- Makna kemerdekaan... AO The KK
- permainan favorit kamu pa... sireumbeureum
- Bagi Rekan - Rekan yang i... share_boy
- [PIC]MOJANG bandung... silvernautillus
- pangkalan OOTers forum d... silvernautillus
- Nyambung Kata Jadi Kalima... pizzakill
Berita Lain
-
Rabu, 20/08/2008 13:47 WIB
PPIB Hanya Ajukan Dua Caleg di Jabar -
Rabu, 20/08/2008 12:57 WIB
Mayoritas Berkas Caleg Para Parpol Tak Lengkap -
Rabu, 20/08/2008 12:41 WIB
Eksekusi Bangunan dan Tanah di Cikutra Tegang -
Rabu, 20/08/2008 11:52 WIB
PNUI Pilih 'Hangus' di Bandung -
Rabu, 20/08/2008 10:23 WIB
Keracunan di Cicalengka
Kadinkes: Bakteri Penyebab Keracunan Tak Terlalu Berbahaya -
Rabu, 20/08/2008 09:24 WIB
22 Parpol di Jabar Pilih Serahkan Nama Caleg Saat Injure Time
Indeks Berita
Selasa, 22/04/2008 16:06 WIB
KPU Segera Ajukan Heryawan Gubernur Terpilih ke Mendagri
Andrian Fauzi - detikBandung
Bandung - Meski ada keberatan dari kubu Aman terhadap hasil rekapitulasi penghitungan suara, KPU Jabar tetap menetapkan pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam rapat pleno tertutup. Rencananya akan segera diusulkan ke DPRD dan Mendagri.
Anggota KPU Jabar yang sempat diduga menghilang, ternyata telah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk penetapan calon terpilih Pilkada Jabar 2008.
Anggota KPU Jabar Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan rapat selesai pada pukul 14.00 WIB di dalam kantor KPU Jabar.
"Kami melaksanakan rapat pleno tertutup di kantor KPU. Tadi tidak ada satu pembahasan yang alot, semua lancar-lancar saja," ungkap Ferry yang saat dihubungi wartawan melalui telepon sedang dalam perjalanan
Dalam rapat pleno tersebut telah ditetapkan seperti yang tertera dalam formulir DC, yang berisi penetapan berita acara bahwa pasangan cagub cawagub nomor 3 Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Hadir dalam rapat Ketua dan Sekretaris KPU Jabar serta seluruh anggota KPU Jabar.
Mengenai numerisasi Surat Keputusan (SK), Ferry mengaku dirinya lupa nomor SK karena terdapat di sekretariat. "Saya lupa nomornya karena ada di sekretariat, yang pasti akan diusulkan ke DPRD dan nanti akan diserahkan ke Mendagri. Rencananya besok," jelas Ferry.
Menurutnya meski ada proses waktu sanggah selama tiga hari, KPU akan tetap mengusulkan ke DPRD dan Mendagri, tanpa harus menunggu tiga hari.
Seperti diketahui kubu Aman mengaku keberatan dan akan segera melayangkan gugatan ke MA. Kubu Aman diberi waktu selama tiga hari untuk mengajukan gugatannya.
(twi/ern)
KPU Segera Ajukan Heryawan Gubernur Terpilih ke Mendagri
Andrian Fauzi - detikBandung
Bandung - Meski ada keberatan dari kubu Aman terhadap hasil rekapitulasi penghitungan suara, KPU Jabar tetap menetapkan pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam rapat pleno tertutup. Rencananya akan segera diusulkan ke DPRD dan Mendagri.
Anggota KPU Jabar yang sempat diduga menghilang, ternyata telah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk penetapan calon terpilih Pilkada Jabar 2008.
Anggota KPU Jabar Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan rapat selesai pada pukul 14.00 WIB di dalam kantor KPU Jabar.
"Kami melaksanakan rapat pleno tertutup di kantor KPU. Tadi tidak ada satu pembahasan yang alot, semua lancar-lancar saja," ungkap Ferry yang saat dihubungi wartawan melalui telepon sedang dalam perjalanan
Dalam rapat pleno tersebut telah ditetapkan seperti yang tertera dalam formulir DC, yang berisi penetapan berita acara bahwa pasangan cagub cawagub nomor 3 Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Hadir dalam rapat Ketua dan Sekretaris KPU Jabar serta seluruh anggota KPU Jabar.
Mengenai numerisasi Surat Keputusan (SK), Ferry mengaku dirinya lupa nomor SK karena terdapat di sekretariat. "Saya lupa nomornya karena ada di sekretariat, yang pasti akan diusulkan ke DPRD dan nanti akan diserahkan ke Mendagri. Rencananya besok," jelas Ferry.
Menurutnya meski ada proses waktu sanggah selama tiga hari, KPU akan tetap mengusulkan ke DPRD dan Mendagri, tanpa harus menunggu tiga hari.
Seperti diketahui kubu Aman mengaku keberatan dan akan segera melayangkan gugatan ke MA. Kubu Aman diberi waktu selama tiga hari untuk mengajukan gugatannya.
(twi/ern)
Komentar terkini (6 Komentar)



