Cari Penawaran Terbaik di Sini


Berita Lain

Indeks Berita

Minggu, 09/03/2008 14:02 WIB
Pemukulan Pedagang oleh Praja
Pemeriksaan 5 Praja IPDN Terus Berlanjut
Ema Nur Arifah - detikBandung

Bandung - Meskipun kesepakatan damai sudah muncul, pemeriksaan terhadap kelima praja IPDN tingkat dua atau Madya Praja masih terus dilakukan. Jika kelimanya terbukti melakukan pelanggaran, akan dikenakan hukuman yang setimpal.

"Tadi pagi tim pemeriksa dari bagian kemahasiswaan sudah melakukan penyelidikan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka akan diberikan hukuman yang setimpal dengan ketentuan," tutur Kabag Kemahasiswaan/pengasuhan IPDN , Ismail Nurdin, saat dihubungi detikbandung, Minggu (9/3/2008).

Menurut Ismail, IPDN memiliki peraturan-peraturan tentang kehidupan praja. Jika memang terjadi pelanggaran maka praja akan diberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk dalam hal mengamankan wisma, jika terjadi kesalahan prosedur akan tetap dilakukan tindakan yang tepat.

Ismail menuturkan, sampai saat ini pemeriksaan terhadap kelima praja tersebut masih dilanjutkan. Namun dirinya mengaku belum mengetahui kapan pemeriksaan oleh tim akan kembali dilakukan.

"Mungkin selepas para praja melakukan makan siang, kemungkinan sore nanti," ujar Ismail menutup pembicaraan.

(ema/ern)


Share

Baca juga :