Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 2,771.000
-
Rp 472.000
Berita Lain
-
Rabu, 16/05/2012 17:54 WIB
Pengembalian Rp 5 Miliar Jadi Pertimbangan Pengalihan Tahanan -
Rabu, 16/05/2012 17:36 WIB
Grup Pecinta Lagu dan PSM Unpad Gelar Konser Kolaborasi -
Rabu, 16/05/2012 17:21 WIB
Sidang KIP Jabar, Setda dan Disdik Divonis 'Bersalah' -
Rabu, 16/05/2012 16:22 WIB
Rumah Renovasi Ambruk di Pasirkoja, 2 Pekerja Nyaris Tertimbun -
Rabu, 16/05/2012 16:09 WIB
Hakim Tipikor Alihkan Status Tahanan Lima Terdakwa Bansos -
Rabu, 16/05/2012 16:00 WIB
100 Vendor Pernikahan Hadir di Pusdai
Indeks Berita
Forum Bandung
Thread Pilihan

Rabu, 16/05/2012 17:08 WIB
67 Tim Siap Ramaikan Kontes Robot Indonesia
Posted : Binggos
Minggu, 09/03/2008 14:02 WIB
Pemukulan Pedagang oleh Praja
Pemeriksaan 5 Praja IPDN Terus Berlanjut
Ema Nur Arifah - detikBandung
Bandung - Meskipun kesepakatan damai sudah muncul, pemeriksaan terhadap kelima praja IPDN tingkat dua atau Madya Praja masih terus dilakukan. Jika kelimanya terbukti melakukan pelanggaran, akan dikenakan hukuman yang setimpal.
"Tadi pagi tim pemeriksa dari bagian kemahasiswaan sudah melakukan penyelidikan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka akan diberikan hukuman yang setimpal dengan ketentuan," tutur Kabag Kemahasiswaan/pengasuhan IPDN , Ismail Nurdin, saat dihubungi detikbandung, Minggu (9/3/2008).
Menurut Ismail, IPDN memiliki peraturan-peraturan tentang kehidupan praja. Jika memang terjadi pelanggaran maka praja akan diberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk dalam hal mengamankan wisma, jika terjadi kesalahan prosedur akan tetap dilakukan tindakan yang tepat.
Ismail menuturkan, sampai saat ini pemeriksaan terhadap kelima praja tersebut masih dilanjutkan. Namun dirinya mengaku belum mengetahui kapan pemeriksaan oleh tim akan kembali dilakukan.
"Mungkin selepas para praja melakukan makan siang, kemungkinan sore nanti," ujar Ismail menutup pembicaraan.
(ema/ern)
Pemukulan Pedagang oleh Praja
Pemeriksaan 5 Praja IPDN Terus Berlanjut
Ema Nur Arifah - detikBandung
Bandung - Meskipun kesepakatan damai sudah muncul, pemeriksaan terhadap kelima praja IPDN tingkat dua atau Madya Praja masih terus dilakukan. Jika kelimanya terbukti melakukan pelanggaran, akan dikenakan hukuman yang setimpal.
"Tadi pagi tim pemeriksa dari bagian kemahasiswaan sudah melakukan penyelidikan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka akan diberikan hukuman yang setimpal dengan ketentuan," tutur Kabag Kemahasiswaan/pengasuhan IPDN , Ismail Nurdin, saat dihubungi detikbandung, Minggu (9/3/2008).
Menurut Ismail, IPDN memiliki peraturan-peraturan tentang kehidupan praja. Jika memang terjadi pelanggaran maka praja akan diberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk dalam hal mengamankan wisma, jika terjadi kesalahan prosedur akan tetap dilakukan tindakan yang tepat.
Ismail menuturkan, sampai saat ini pemeriksaan terhadap kelima praja tersebut masih dilanjutkan. Namun dirinya mengaku belum mengetahui kapan pemeriksaan oleh tim akan kembali dilakukan.
"Mungkin selepas para praja melakukan makan siang, kemungkinan sore nanti," ujar Ismail menutup pembicaraan.
(ema/ern)


Sending your message